Hadirnya Orang Ketiga, Jadi Penyebab Putri Mantan Wakapolda Bangka Belitung Jadi Korban KDRT
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT() yang dialmai Putri mantan Wakapolda Bangka Belitung berlanjut ke pengadilan.
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT() yang dialmai Putri mantan Wakapolda Bangka Belitung berlanjut ke pengadilan.
Putri mantan Wakapolda Bangka Belitung menangis saat menjalani sidang. Dia menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh oknum perwira polisi
Marlin Aprilinda (34) tak kuasa menahan tangis saat menjadi saksi sekaligus korban pada sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Fere Hidayat (35), Rabu (12/8/2020).
• Penahanan Lima Tersangka Kontraktor Fiktif Kasus Waskita Karya Diperpanjang 40 Hari
• Pesan Jerinx Sebelum Ditahan di Polda Bali, Semoga Tak Ada Ibu-ibu Korban Kewajiban Rapid Test
• Rekam Jejak Kasus Pinangki, Dicopot dan Ditahan Karena Diduga Terima Suap Dari Djoko Tjandra
Agenda sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pangkalpinang itu adalah mendengarkan keterangan para saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Marlin diketahui adalah putri mantan Wakapolda Bangka Belitung Brigjen (Pol) Djoko Erwanto yang kini menjabat sebagai Pati Itwasum Polri.

Sementara Fere Hidayat korban adalah oknum perwira polisi yang bertugas di Polda Bangka Belitung.
Dalam keterangannya, Marlin mengatakan, awal mula permasalahan di keluarganya yang sudah dibangun sejak 2010 dan sudah dikaruniai tiga orang anak ini adalah karena hadirnya orang ketiga.
• Rekam Jejak Kasus Pinangki, Dicopot dan Ditahan Karena Diduga Terima Suap Dari Djoko Tjandra
• Gibran Tak Terima Bakal Lawan Kotong Kosong di Pilkada Solo, Siapapun Lawannya Kami Siap Bertempur
• Ramalan Kesehatan Zodiak Kamis (13/8) - Gemini Perbanyak Berjemur, Taurus Jangan Makan Terlalu Larut
"Penyebab pertengkaran ada orang ketiga, saya tahu sikap dan perilaku dia berbeda dan dia suka marah dan bohong. Orang ketiga ini saya pernah ketemu, saya juga punya bukti CCTV mereka di hotel," ujar saksi Marlin seraya meneteskan air mata.
Marlin mengaku mengalami berbagai bentuk penganiayaan, baik secara fisik atau psikis.

"Kalau kekerasan psikis dia ada nodongkan senjata ke saya, dia nodong itu di kamar jadi secara psikis saya kena. Lalu Agustus 2019 di dalam mobil dia ada mukul, selain itu ada juga bertengkar karena foto-foto lalu dia juga menjambak rambut dan mencekik leher saya," lanjutnya.
Membantah
Sementara itu, terdakwa Fere Hidayat, dalam keterangannya menegaskan, tidak ada orang ketiga dalam hubungan rumah tangganya.
• Gegara Cium Bau Sperma di Sofa Bayu Tega Bunuh Kekasihnya Sendiri, Sebelumnya Lakukan Hubungan Intim
• Wakil Bupati di Gorontalo Ini Gugat Masa Jabatan Kepala Daerah ke Mahkamah Konstitusi
• Ternyata Ini Pekerjaan Nora Alexandra Philip sebelum Dinikahi Jerinx SID, Pantas Saja Lengket
"Penyebab cekcok karena saya dituduh dengan orang ketiga, mulai ada pertikaian itu 2019. Dia sempat nunjukin foto tangan bersama wanita, tapi saya tegaskan itu bukan saya. Foto cewek itu saya tahu orangnya, tapi saya ribut bukan hanya karena masalah perempuan itu, tapi banyak masalah lainnya terus saya juga tidak punya wanita lain dihidup saya," tegasnya.
Seusai mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim yang dipimpin oleh Rendra Yozar pun menutup persidangan dan melanjutkan pada Rabu (16/8/2020) dengan agenda tuntutan.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)