Jaksa Pinangki Tersangka
Rekam Jejak Kasus Pinangki, Dicopot dan Ditahan Karena Diduga Terima Suap Dari Djoko Tjandra
Kejaksaan Agung sudah menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka, dan langsung ditahan.
TRIBUNJAMBI.COM - Kejaksaan Agung sudah menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka, dan langsung ditahan.
Pinangki ditahan karena terlibat kasus dugaan suap terkait Djoko S Tjandra alias Joko S Tjandra.
Nama Pinangki mencuat setelah sebelumnya foto-fotonya bersama terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali itu beredar luas di dunia maya.
Selain dengan Djoko Tjandra, dalam foto yang diduga diambil di Malaysia itu, Pinangki juga terlihat bersama dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.
• Gibran Tak Terima Bakal Lawan Kotong Kosong di Pilkada Solo, Siapapun Lawannya Kami Siap Bertempur
• Ramalan Kesehatan Zodiak Kamis (13/8) - Gemini Perbanyak Berjemur, Taurus Jangan Makan Terlalu Larut
• Gegara Cium Bau Sperma di Sofa Bayu Tega Bunuh Kekasihnya Sendiri, Sebelumnya Lakukan Hubungan Intim
"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, maka pada tadi malam penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, di Kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Berikut rekam jejak kasus Pinangki:
1. Diungkap MAKI
Awalnya, Masyarakat Anti- Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum jaksa dalam pelarian Djoko Tjandra.

Dugaan itu bermula setelah Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendapat informasi bahwa ada oknum jaksa yang melakukan pertemuan dengan Djoko Tjandra yang berstatus buron di luar negeri.
Informasi itu kemudian dilaporkan ke Komisi Kejaksaan agar dapat ditindaklanjuti.
Dalam laporannya, MAKI juga menyertakan foto oknum jaksa yang diduga terlibat dalam sengkarut Djoko Tjandra.
• Wakil Bupati di Gorontalo Ini Gugat Masa Jabatan Kepala Daerah ke Mahkamah Konstitusi
• Anggota DPRD Ciamis Ini Laporkan Anak Kandungnya Karena Si Anak Tak Terima Dia Nikahi Istri Sirinya
• AHY Kunjungi Ketum PPP, Bahas Koalisi Pilkada 2020 Hingga Masalah Penanganan Covid-19
"Sekali lagi mohon dipahami ini baru sebatas dugaan. Karena foto orang ini bisa saja hasil edit atau cropping. Tapi, setidaknya akan meminta Komisi Kejaksaan untuk menelusuri dan menyelidiknya," kata Boyamin pada 24 Juli lalu.
"Jika benar, nanti otomatis memohon Komisi Kejaksaan memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada Jaksa Agung untuk berkaitan dengan treatment atau sanksi mulai yang ringan sampai yang terberat," imbuh dia.

2. Foto Pinangki dan Djoko Tjandra beredar
Seiring dengan laporan MAKI ke Komisi Kejaksaan, beredar sebuah foto seorang perempuan berseragam jaksa bernama Pinangki di media sosial.