Jaksa Pinangki Tersangka
Rekam Jejak Kasus Pinangki, Dicopot dan Ditahan Karena Diduga Terima Suap Dari Djoko Tjandra
Kejaksaan Agung sudah menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka, dan langsung ditahan.
Sepekan kemudian, kasus yang didalami itu naik status ke ranah penyidikan. Meski demikian, Jampidsus belum menetapkan Pinangki sebagai tersangka.

"Pidsus Kejagung melakukan proses lebih lanjut terhadap LHP (laporan hasil pemeriksaan) itu dan langsung ke tahap penyidikan," kata Hari, Senin (10/8/2020).
Peningkatan status ini juga menjadi tanda bahwa adanya temuan dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
Menurut Hari, dugaan tindak pidana dalam kasus ini adalah penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara.
"Penyidikan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap pegawai negeri atau penyelenggara negara yang diduga menerima hadiah atau janji," tuturnya.
• Akibat Kesalahan Sepele, Pria Ini Harus Rela Kehilangan Uang Rp 425 Juta, Tak Terbayangkan
• Spoiler One Piece Chapter 988, Luffy Bakal Lawan Big Mom, Kaido Terluka Parah karena Luka Lama
• Hasil Liga Champions Tadi Malam PSG vs Atalanta 2-1, Daftar Tim Lolos Semifinal
Penyidik pun telah memeriksa tiga orang saksi, yaitu Pinangki, Djoko Tjandra, serta Anita Kolopaking. Baca juga: Kejagung Sidik Dugaan Pidana Jaksa Pinangki
6. Diduga terima 500.000 dollar AS
Hasil penyidikan mengungkap, Jaksa Pinangki diduga menerima suap sekitar 500.000 dollar AS atau sekitar Rp 7 miliar Meski begitu, proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui secara pasti nominal uang yang diterima Pinangki.
"Yang kemarin beredar di media maupun hasil pemeriksaan (Bidang) Pengawasan, itu diduga sekitar 500.000 US dollar. Kalau dirupiahkan kira-kira Rp 7 miliar, tetapi dugaannya sekitar 500.000 US dollar," kata Hari, Rabu (12/8/2020).

Ia menambahkan, penyidik juga sedang menelusuri hasil pemeriksaan Bidang Pengawasan Kejagung terhadap Pinangki.
"Apa yang didapat dari LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) yang dilakukan Pengawasan, masih dilakukan crosscheck atau penyidikan berapa sebenarnya jumlah yang diterima," tuturnya.
7. Ditetapkan tersangka dan ditahan
Pinangki kemudian ditangkap oleh tim penyidik di kediamannya pada Selasa (11/8/2020) malam.
• Prakiraan Cuaca Hari Ini 13 Agustus 2020, Seluruh Indonesia, Beberapa Wilayah Hujan Lebat
• Kembali Jadi Sorotan, Potret Seksi Marion Jola Sukses Bikin Warganet Bilang Ini, Netizen: Merinding
• Trending Youtube, Lirik Lagu Rizky Febian Judul Cuek Lengkap dengan Chord atau Kunci Gitar
Setelah ditangkap, Pinangki yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersnagka ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan pemeriksaan.
"Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tadi malam menetapkan tersangka dengan inisial PSM," kata Hari, Rabu (12/8/2020).
"Untuk sementara ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, tentu nantinya selama proses akan dipindahkan ke tahanan atau rutan khusus wanita di Pondok Bambu," imbuh dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekam Jejak Kasus Jaksa Pinangki yang Diduga Bantu Djoko Tjandra"