PAN Dukung Jokowi Beri Rp 600 Ribu ke Pekerja Swasta, Eddy Soeparno: Harus Tepat Sasaran
Pemerintah menggelontorkan dana bantuan untuk karyawan swasta sebesar Rp 600 ribu
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah menggelontorkan dana bantuan untuk karyawan swasta sebesar Rp 600 ribu.
Sekjen Partai Amanat Nasional ( PAN) Eddy Soeparno mendukung program pemerintah yang berencana memberikan subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu kepada karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta.
Menurut Eddy, program tersebut bisa mempercepat penyerapan anggaran pemerintah yang dinilai berjalan lambat.
“Bisa dicek bahwa sebenarnya sejak April lalu, kami sudah mengusulkan agar subsidi gaji diberikan untuk mencegah gelombang PHK,” kata Eddy dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (9/8/2020).
• Ditahan Karena Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Anita Kolopaking Gugat Praperadilan Bareskrim Polri
• Cara Gempi Tutupi Foto Wijin di HP Gisel Agar Gading Marten Tak Salam Paham: Ini Teman Mama!
• Wanita Dari Jawa Barat Diamankan Saat Bawa Uang Rp 1,3 Miliar, Nginap di Hotel 14 Hari Tak Mau Bayar
“Selain bermanfaat untuk pekerja, program ini bisa menjawab keluhan Presiden Joko widodo tentang lambatnya penyerapan anggaran kementerian,” tutur dia.
Namun, Eddy menekankan bahwa program tersebut harus tepat sasaran. Sebab, anggaran yang digelontorkan untuk program subsidi gaji ini dinilai cukup besar.

Pertama, menurut Eddy, harus dipastikan program ini tepat sasaran dengan menitikberatkan pada sektor yang paling terdampak Covid 19, seperti tekstil, transportasi dan pariwisata.
Kemudian, jika menggunakan data BPJS, maka pemerintah harus memastikan perusahaan memang sudah mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.
• Nelayan Tewas Ditabrak Perahu, Jenazah Ditemukan 19 Mil Dari Perairan Kuala Idi
• Jengkelnya Gisella Anastasia Dengar Ucapan Cepat Menikah, Eks Gading Marten: Dipikirnya Gampang!
• PDI-P Nilai Pilkada Jangan Ditunda Saat Pandemi Covid-19, Sekjen: Tak Boleh Pemimpin Daerah Kosong
“Jangan sampai problem teknis karyawan tidak terdaftar justru membuat program subsidi gaji ini tidak membuahkan hasil yang dikehendaki,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR ini.
Kedua, lanjut Eddy, pemerintah harus memastikan pengusaha tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Program subsidi gaji ini bagaimanapun juga menolong pengusaha. Karena itu pemerintah juga harus menegaskan kepada pengusaha yang mendapat manfaat subsidi gaji agar tidak melakukan PHK kepada karyawan,” ujar Eddy.

“Dengan begitu program ini bisa mencegah terjadinya gelombang PHK lanjutan yang selama ini dikhawatirkan,” ucap Eddy.
Eddy pun berharap, program tersebut dapat mendorong pergerakan ekonomi yang berdampak meningkatkan daya beli terutama di rumah tangga.
“Yang penting program ini membantu agar karyawan tidak di-PHK dan mereka memiliki daya beli untuk menggerakkan konsumsi, khususnya rumah tangga. mengingat belanja rumah tangga adalah salah satu mesin pendorong ekonomi selama ini," tutur dia.
• Wacana Majunya Prabowo Subianto di Pilpres, Dinilai Bagian Strategi Meningkatkan Elektabilitas
• Baru Pertama Kali, Seekor Mandar Hitam Terlihat Muncul di Danau Limboto Gorontalo
• Rumah Berdiri Kokoh di Tengah Jalan Layang Dalam Kota, Pemilik Enggan Menjualnya ke Pemerintah
Sebelumnya, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan, program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020.