PAN Dukung Jokowi Beri Rp 600 Ribu ke Pekerja Swasta, Eddy Soeparno: Harus Tepat Sasaran

Pemerintah menggelontorkan dana bantuan untuk karyawan swasta sebesar Rp 600 ribu

Editor: Rahimin
Kompas.com / Dani Prabowo
Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno 

"(Bantuan) akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” ujar Erick.

Erick menambahkan, fokus bantuan pemerintah ini adalah 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Menteri BUMN ini menyebutkan, tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Wali Kota Banjarbaru Meninggal Dunia Karena Covid-19, Dua Pekan Sempat Diisolasi

Link Pengumuman SBMPTN 2020 Lengkap 85 Kampus di Indonesia, UI, UGM, Unja, ITB, Unpad, Unand, Dll

Curiga Pintu Rumah Tertutup, Yuliana Syok Lihat sang Putra Menghabisi Nyawa Dua Cucunya dengan Sadis

"Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” kata Erick Thohir.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sekjen PAN: Bantuan untuk Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Harus Tepat Sasaran

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved