Dua Orangutan Berhasil Diselamatkan Tim BKSDA Dari Pemilik Yang Tak Memiliki Izin

Dua individu orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) berhasil diselamatkan dari dua lokasi berbeda.

Editor: Rahimin
dok IAR Indonesia
Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah dan BKSDA Kalimantan Barat berhasil menyelamatkan dua individu orangutan Kalimantan (pongo pygmaeus) di Jawa Tengah. 

TRIBUNJAMBI.COM - Dua individu orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) berhasil diselamatkan dari dua lokasi berbeda.

Dua orangutan ini diselamatkan Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah dan BKSDA Kalimantan Barat

Satu individu bernama Samson berasal dari lembaga konservasi tak berizin di salah satu taman wisata di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Sementara orangutan lainnya yang bernama Boboy, berasal dari kediaman pribadi warga di Semarang, Jawa Tengah.

Kepala BKSDA Kalbar Sadtata Noor mengatakan, kedua orangutan jantan ini telah dievakuasi ke Pusat Penyelamatan IAR Indonesia di Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Kapal Patroli Tenggelam, 3 Anggota Polisi Hilang, Kapolda Kaltra Ambil Alih Komando Pencarian

Hasil Survei SMRC, Selama Pandemi Mayoritas Masyarakat Merasa Ekonomi Rumah Tangga Malah Lebih Buruk

Makin Serius Pepet Nella Kharisma, Kode Dory Harsa untuk Tinggal Bersama Mendadak Jadi Sorotan

"Evakuasi menggunakan kapal penyeberangan melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Kamis (6/8/2020) pagi," kata Sadtata dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/8/2020).

Menurut dia, BKSDA Kalbar sudah memastikan kandang dan semua fasilitas kesehatan di pusat rehabilitasi IAR Indonesia layak dan memenuhi syarat untuk merawat satwa milik negara ini.

"Segala proses administrasi juga sudah dirampungkan untuk memastikan satwa ini dapat segera sampai di tempat yang lebih baik tanpa ada hambatan," ucap Sadtata.

ILUSTRASI Puan, Orangutan Sumatera tertua di dunia
ILUSTRASI Puan, Orangutan Sumatera tertua di dunia (intisari.grid.id)

Kedua orangutan ini tiba di Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi IAR Indonesia, Jumat (7/8/2020). Selama perjalanan lebih dari 36 jam dari Semarang menuju Ketapang, kondisi Boboy dan Samson cukup baik.

"Mereka makan dan minum dengan sangat baik. Setibanya mereka langsung ditempatkan di dalam kandang karantina yg sudah dilengkapi dengan enrichment daun serta hammock," ujar Sadtata.

Kapala BKSDA Jawa Tengah Darmanto mengatakan, keberadaan kedua orangutan dewasa tersebut telah dipantau dan diverifikasi sejak Oktober 2019.

PAN Dukung Jokowi Beri Rp 600 Ribu ke Pekerja Swasta, Eddy Soeparno: Harus Tepat Sasaran

Sinopsis Drama Korea The K2 Episode 12, Yoo Jin Ungkap Bahwa Anna Anak Kandung Jang Se Joon

Ditahan Karena Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Anita Kolopaking Gugat Praperadilan Bareskrim Polri

"Kami kemudian melaporkan kepada Direktur Jenderal KSDAE dan Direktur KKH untuk mendapat arahan langsung terkait penyelamatan kedua orangutan tersebut bersama lembaga terkait," kata Darmanto.

Direktur Kebijakan Konservasi Hutan (KKH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indra Exploitasia mengatakan, kesejahteraan satwa merupakan hal penting dalam upaya konservasi.

"Untuk itu dalam proses konservasi baik in situ maupun ex situ, terselenggaranya kesejahteraan hewan perlu dijamin dan hal ini juga merupakan mandat undang-undang," kata Indra.

Ilustrasi Orangutan
Ilustrasi Orangutan (AFP PHOTO / ROMEO GACAD)

Sementara itu, Karmele L. Sanchez, Direktur Program IAR Indonesia mengatakan, mereka sudah menyelamatkan orangutan di Kalimantan Barat selama lebih dari 10 tahun.

"Kami masih merasa sangat sedih melihat orangutan yang seharusnya hidup bebas di alam, dikurung dalam kandang selama hidupnya," ujar Karmele.

Cara Gempi Tutupi Foto Wijin di HP Gisel Agar Gading Marten Tak Salam Paham: Ini Teman Mama!

Wanita Dari Jawa Barat Diamankan Saat Bawa Uang Rp 1,3 Miliar, Nginap di Hotel 14 Hari Tak Mau Bayar

Nelayan Tewas Ditabrak Perahu, Jenazah Ditemukan 19 Mil Dari Perairan Kuala Idi

Proses rehabilitasi orangutan yang sangat rumit dan panjang, akan jauh lebih sulit dilakukan pada orangutan yang yang sejak lahir sudah dikurung di kandang dan tidak pernah belajar hidup di alam bebas selama hidupnya.

Ditambah lagi apabila orangutan ini memiliki penyakit atau kelainan dan cacat akibat pemeliharaan yang salah, orangutan ini tidak akan mampu lagi untuk hidup bebas di habitat aslinya.

"Mereka harus hidup di sanctuary IAR Indonesia selama sisa hidupnya," ucap Karmele.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Orangutan Kalimantan Diselamatkan dari Lembaga Konservasi Tak Berizin di Jateng"

Baru Pertama Kali, Seekor Mandar Hitam Terlihat Muncul di Danau Limboto Gorontalo

Wacana Majunya Prabowo Subianto di Pilpres, Dinilai Bagian Strategi Meningkatkan Elektabilitas

PDI-P Nilai Pilkada Jangan Ditunda Saat Pandemi Covid-19, Sekjen: Tak Boleh Pemimpin Daerah Kosong

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved