Berita Viral
Guru Honorer Dihapus 2027, Kemendikdasmen Buka Opsi Rekrutmen ASN
Pemerintah memastikan akan membuka seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari penataan tenaga pendidik nasional menjelang
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah memastikan akan membuka seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari penataan tenaga pendidik nasional menjelang penghapusan status guru honorer pada 2027.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi ratusan ribu guru non-ASN yang selama ini masih aktif mengajar di berbagai daerah di Indonesia.
Pemerintah menegaskan bahwa proses seleksi nantinya akan dirancang secara adil dan berpihak kepada para guru yang selama ini telah mengabdi di sekolah-sekolah negeri maupun satuan pendidikan lainnya.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryani, mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan mekanisme rekrutmen tersebut bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Pernyataan itu disampaikan Nunuk usai mendapat penjelasan dari Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, terkait arah kebijakan pemenuhan kebutuhan guru di masa mendatang.
“Beliau (Menpan-RB) menyampaikan bahwa para guru non-SN nanti akan dibuka seleksi yang adil, adil yang berpihak pada guru-guru,” kata Nunuk di Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).
Baca juga: Bahaya Hantavirus Mengintai, WHO Minta Waspadai Debu yang Terkontaminasi
Baca juga: Marah Suami Sibuk Urus Ayam dan Bonceng Wanita Lain, Ibu Muda Racuni 3 Anak
Pemerintah Masih Hitung Kebutuhan Formasi Guru ASN
Meski rencana seleksi telah diumumkan, pemerintah hingga kini masih menghitung jumlah formasi yang akan dibuka.
Nunuk menjelaskan, proses perumusan kebutuhan guru masih berlangsung, termasuk pembahasan mengenai model seleksi yang akan diterapkan.
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan bahwa rekrutmen mendatang benar-benar menjawab kebutuhan sekolah sekaligus memberi kesempatan yang layak bagi guru non-ASN.
“Jumlahnya berapa kan masih dirumuskan, masih dibahas. Lalu seperti apa proses seleksinya itu, nanti kita sedang merumuskan dengan Menpan,” ujarnya.
Ia meminta para guru non-ASN tetap menjalankan tugas mengajar seperti biasa sambil menunggu proses penataan tenaga pendidik tersebut selesai.
“Intinya guru-guru ya tetap bertugas saja sebagaimana mestinya, sambil penataan terus dilakukan,” tambah Nunuk.
Guru Non-ASN Diminta Tetap Mengajar hingga 2027
Nunuk juga menegaskan bahwa keberadaan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 bukan berarti pemerintah akan menghentikan tugas para guru honorer pada akhir tahun ini.
| Mojtaba Khamenei Minta Angkatan Bersenjata Bersiap, Iran Antisipasi Serangan? |
|
|---|
| Bahaya Hantavirus Mengintai, WHO Minta Waspadai Debu yang Terkontaminasi |
|
|---|
| Marah Suami Sibuk Urus Ayam dan Bonceng Wanita Lain, Ibu Muda Racuni 3 Anak |
|
|---|
| Kepergok Rombongan Kepala Sekolah Karaoke di Jam Kerja, Dinas Pendidikan Beri Klarifikasi |
|
|---|
| Lukas Luwarso Sebut Mundur Jadi Jalan Terbaik bagi Seskab Teddy |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/PPPK-Tanjabbar-CPNS.jpg)