Narkoba Disita Dari Tangan Warga Kota Jambi Senilai Hampir Rp 3 Miliar, Disebar Untuk Empat Provinsi
2 Kg Narkotika jenis sabu-sabu dan 3.400 butir pil ekstasi yang diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi mencapai Rp 2,850 Miliar
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Aryo Tondang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - 2 Kg Narkotika jenis sabu-sabu dan 3.400 butir pil ekstasi yang diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi mencapai hampir Rp 3 Miliar, tepatnya Rp 2,850 Miliar.
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Dwi Irianto, melalui Kanit Berantas, Ipda Riko menjelaskan, narkotika yang diamankan dari tiga orang tersangka, yakni Alimuddin (27) warga Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Romi (31) dan Apriandi (33), warga Reteh, Indra Giri Hilir, Riau merupakan jaringan Sumatera.
• Hakim PT Jambi Kuatkan Putusan PN Jambi, Soal Kebakaran Lahan PT Argo Tumbuh Gemilang Abadi
• PNS dan Pegawai BUMN Gigit Jari, Sebentar Lagi Rp 600 Ribu bagi Pekerja Cair! Begini Penjelasannya
• Hasil Drawing 8 Besar Liga Eropa 2020, Man United Mulus dan Inter Milan Lawan Berat
Sementara barang dikirim dari luar negeri, Malaisya. "Jadi, ini dari Malaysia dan akan disebar di wilayah Sumatera Barat, Jambi, Palembang dan Lampung," kata Riko, Kamis (6/8) sore.
Untuk mengelabui petugas, para pelaku menyimpan sabu-sabu dan pil ekstasi dalam bungkus biskuit.
Sebagian telah dikemas dalam 5 kemasan, yang masing-masingnya memiliki berat 1 ons.

"untuk yang 1 Kg, sudah di bagi masing-masing kemasan 1 ons, sebanyak 5 bungkus,dan 5 onsnya masih satu kemasan plastik putih bening," ujarnya.
Untuk informasi, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan informasi, bahwa akan ada pengiriman sabu-sabu dan pil ekstasi dari wilayah Provinsi Riau.
• 4 Cewek Rusia di Video Turah Parthayana, Cetik-detik Posisi Adegan di Dapur Bikin Kaget
• Sejoli Gancet Lengket saat Berhubungan Intim, Mengapa Alat Vital Tak Bisa Lepas?
• Mobil BNNK Digulingkan Warga saat Penangkapan Buronan Narkoba, Ngeri
Mengetahui hal tersebut, dibagi dalam beberapa tim, petugas langsung melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan ketiga pelaku.
"Mereka menggunakan mobil Toyota Avanza, dengan nomor polisi BM 1566 TM, setelah memastikan tersangka kita langsung periksa dan dapatkan sabu dan ekstasi," kata Riko.
Tanpa perlawanan, ketiganya langsung digelandang petugas ke Kantor BNNP Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita sudah amankan pelaku ke BNNP Jambi," pungkasnya.
• Hasil Liga Eropa Tadi Malam dan Daftar TIm Lolos 8 Besar, Ada Man United, Inter Milan, Dll
• Ramalan Zodiak Jumat 7 Agustus 2020 Hati Berbunga-bunga karea Asmara
• Kondisi Mulut Berbusa, Bocah SD Ditemukan Tewas, Ada Botol Minuman Keras, Diduga Keracunan?
• Sesaat Lagi Babak 16 Besar Liga Europa Malam Ini Sevilla vs AS Roma Live Streaming Siaran Langsung