PNS dan Pegawai BUMN Gigit Jari, Sebentar Lagi Rp 600 Ribu bagi Pekerja Cair! Begini Penjelasannya

Namun menurut Ercik Thohir, pemberian BLT akan dibayarkan setiap dua bulan sekali, dengan tujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Editor: Tommy Kurniawan
Tribunnews/Herudin
Menteri BUMN Erick Thohir 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah memang sudah menyiapkan kebijakan baru dalam menghadapi pandemi Covid-19, berupa bantuan sosial yang sekaligus sebagai stimulus ekonomi.

Berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang ditujukan kepada para pekerja yang kehilangan pekerjaan, kali ini bantuan justru diberikan kepada para pekerja.

Dilansir TribunWow.com, dalam acara Mata Najwa, Rabu (5/8/2020), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memberikan penjelasan mengenai subsidi Rp 600 ribu untuk para pekerja tersebut.

Dikatakannya bahwa kebijakan tersebut memang dikhususkan untuk para pekerja yang sebelumnya dipotong gajinya di tempatnya bekerja.

Ataupun alasan lain, seperti pekerja yang dirumahkan dengan konsekuensi tidak mendapatkan gaji penuh.

Kenikmatan Berakhir Tragis, Janda Cantik Diperkosa Remaja, Sempat Remas Alat Vital Pelaku

Pelaku Dibalik Ledakan Dahsyat di Lebanon sudah Ketahuan, Ternyata Orang-orang Ini Dalangnya

Ngaku Perwira Polisi, 3 Pria Ini Tipu Anggota DPRD, Minta Kirimi Foto Syur sampai Dimintai Uang

VIDEO Detik-detik Tim Evakuasi Selamatkan Gadis Kecil Terjebak di Reruntuhan Selama 24 Jam

Menteri Erick Thohir juga menegaskan mereka yang berhak mendapatkan subsidi tersebut adalah pekerja yang berpenghasilan tidak lebih dari Rp 5 juta.

"Yaitu program bagaimana subsidi untuk membantu para pekerja yang masih bekerja hari ini, yang gajinya sudah dipotong 50 persen, sudah ada yang dirumahkan," ujar Erick Thohir.

"Yang gajinya di bawah Rp 5 juta kita kasih program baru," jelasnya.

Dirinya memastikan bahwa setiap pekerja yang memenuhi persyaratan tersebut berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu.

Jumlah tersebut akan diberikan setiap bulan dalam rentang waktu empat bulan, yakni mulai September hingga Desember 2020.

Namun menurut Ercik Thohir, pemberian BLT akan dibayarkan setiap dua bulan sekali, dengan tujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Kolase Foto Najwa Shihab dan Erick Thohir
Kolase Foto Najwa Shihab dan Erick Thohir (Tribun Timur / Rasni Gani / Youtube)

"Nanti kita bantu 15 persen dari gajinya, kurang lebih Rp 600 ribu sebulan di mana akan berlangsung untuk empat bulan ke depan," kata Menteri BUMN.

"Ini kita akan bayarkan dua kali. Walaupun empat bulan kita bayarkan dua kali karena kita mau memastikan daya beli tetap terjaga," lanjutnya.

"Nilainya sangat signifikan, 13,8 juta itu kurang lebih hampir Rp 33,1 triliun yang akan kita gelontorkan," terangnya.

Sementara itu terkait dengan data penerima, Erick Thohir mengungkapkan akan bekerja sama atau menggunakan data dari BPJS tenaga kerja.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved