Ketika Partai Berkarya Dualisme Kepemimpinan, Tommy dan Muchdi PR, Kubu Pengkritik Bakal Tersingkir

Dualisme kepengurusan melanda Partai Berkarya. Antara pimpinan Muchdi PR dan pimpinan Tommy Soeharto. Siapa yang diuntungkan

Editor: Rahimin
KOMPAS.com/FARIDA FARHAN
Ketua Umum DPP Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto. 

TRIBUNJAMBI.COM - Partai Berkarya pimpinan Muchdi Purwopranjono menerima Surat Keputusan tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025 dari Kementerian Hukum dan HAM.

Dikatakan Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang, SK diterbitkan Kemenkumham pada 30 Juli 2020 dengan Nomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020

Dualisme kepengurusan melanda Partai Berkarya, partai besutan Tommy Soeharto.

Pecahnya partai itu diawali saat sejumlah kader menilai kepemimpinan Ketua Umum Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto tidak berjalan dengan baik.

Partai Berkarya Pimpinan Muchdi PR Disahkan, Ambiar Usman: Dukungan Cakada di Jambi Tak Berubah

OJK Sahkan KB Kookmin Bank Sebagai Pemegang Saham Pengendali Bank Bukopin

Tak Datang di ILC, Kuasa Hukum Djoko Tjandra Disindir Karni Ilyas: Saya Kira Pengacara yang Tangguh!

Setelah 20 Tahun Timor Leste Lepas dari Indonesia, Dianggap Hanya Jadi Sapi Perahan Australia

Tak hanya itu, Tommy dianggap tak mampu membawa Partai Berkarya mencapai parliamentary threshold atau ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2019 dan evaluasi Pemilu 2019 pun tidak pernah dilakukan Tommy.

Oleh karenanya, pada Maret 2020, sejumlah kader Partai Berkarya membentuk Presidium Penyelamat Partai untuk meminta Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub) dipercepat.

"Permintaan kader agar Munaslub dipercepat, Insya Allah 30 hari dari hari ini," kata Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang di Jalan Brawijaya IX, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020).

Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau lebih dikenal dengan Tommy Soeharto bersama Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman didampingi Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso dan Sekjen PKS Mustafa Kamal saat menggelar pertemuan di kantor DPP PKS, TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019). Pertemuan tersebut membahas mengenai koalisis pada Pilkada 2020.
Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau lebih dikenal dengan Tommy Soeharto bersama Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman didampingi Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso dan Sekjen PKS Mustafa Kamal saat menggelar pertemuan di kantor DPP PKS, TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019). Pertemuan tersebut membahas mengenai koalisis pada Pilkada 2020. (Tribunnews/Jeprima)

Badarudin mengatakan, sudah mengantongi dukungan dari dua per tiga pimpinan Partai Berkarya di tingkat kabupaten dan provinsi untuk melaksanakan Munaslub dalam rangka mengganti struktur DPP.

"Atas permintaan lebih dari dua per tiga provinsi dan kabupaten kota, maka langkah penyelamatan partai ini segera dilakukan," pungkasnya.

Respons Tommy Soeharto Selaku Ketua Umum Partai Berkarya, Tommy mengatakan, tak seharusnya para kader tersebut mengajukan Munaslub dalam merespons dinamika di internal partai.

Pembunuh Janda Yang Ditemukan Dalam Kondisi Tangan Kaki Terikat, Ditembak Polisi Saat Akan Ditangkap

Tamparan Keras Susi Pudjiastuti Lantaran Anji Salahkan Hadi Pranoto: Anda Tidak Bertanggung Jawab!

Djoko Tjandra Seret Jenderal Polisi, pengacara hingga Jaksa, Pengamat: Permainan Episode Baru

Tommy mengatakan, akan mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian bagi pengurus partai yang membentuk Presidium Penyelemat Partai guna mempercepat Munaslub.

"Sungguh disayangkan dinamika yang tidak produktif itu semakin dipertontonkan dengan membentuk Presidium Penyelemat Partai Berkarya, yang ironisnya ingin melaksanakan Munaslub. Partai berkarya belum pernah melaksanakan Munaslub sebelumnya," kata Tommy dalam rapat pleno Partai Berkarya, Rabu (8/7/2020).

Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang di Jalan Brawijaya IX, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020).
Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang di Jalan Brawijaya IX, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020). (KOMPAS.com/Haryantipuspasari)

Tak main-main dengan ucapannya, pada akhir rapat pleno, Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengumumkan pemberhentian sejumlah pengurus partai yang terlibat pembentukan Presidium Penyelemat Partai.

Menurut Priyo, pemecatan tersebut sudah disepakati dengan para pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya di seluruh Indonesia.

Namun, ia tak menyebutkan nama dan jumlah kader yang diberhentikan. "Keputusan ini berlaku sejak tanggal diputuskan pada hari ini," ujar Priyo dalam akhir rapat pleno Partai Berkarya.

Mendagri Kembali Ingatkan, Tidak Ada Kampanye Pilkada Arak-arakan Dalam Jumlah Besar

Demi Ariel NOAH Ulah Amanda Manopo Sontak Bikin Billy Syahputra Bereaksi Tak Biasa, Nekat Tolak Ini

KPK Masih Dalami Aliran Uang Yang Masuk ke Kantong Mantan Sekretaris MA, IRT Ikut Diperiksa

Munaslub tetap digelar

Pemberhentian sejumlah pengurus partai, tak menyurutkan niat para kader yang tergabung dalam Presidium Penyelemat Partai untuk menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Berkarya pada Sabtu (11/7/2020).

Dalam Munaslub, nama Muchdi Purwopranjono muncul sebagai calon Ketua Umum Partai Berkarya untuk menggantikan posisi Tommy Soeharto.

Badaruddin selaku anggota Presidium Penyelemat Partai menyebutkan, Tommy Soeharto diundang dalam acara Munaslub tersebut untuk menyampaikan hasil kinerjanya selama memimpin Partai Berkat.

Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang (tengah) di kantor Partai Berkarya, Jakarta, Jumat (24/1/2020)
Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang (tengah) di kantor Partai Berkarya, Jakarta, Jumat (24/1/2020) (KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN))

Namun, ia menyayangkan Tommy mendatangi lokasi Munaslub dengan membawa sejumlah pihak yang menggangu jalannya Munaslub.

"Tapi kedatangan (Tommy Soeharto) ditumpangi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, termasuk orang-orang berbaju partai dan berbadan kekar, mengacak-acak lokasi tempat pelaksanaan Munaslub," kata Badaruddin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/7/2020).

Badaruddin mengatakan, meski sempat tertunda, Munaslub berhasil digelar dengan terpilihnya Muchdi Purwopranjono sebagai Ketua Umum Partai Berkarya dan dirinya sebagai Sekretaris Jenderal.

Hasil Munaslub pun telah diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Kendati demikian, Ketua DPP Partai Berkarya Vasco Ruseimy menolak hasil Munaslub tersebut.

Temuan KPK, Netralitas ASN di Pilkada Mengkhawatirkan, Sebagai Pencari Dana dan Minta Jabatan

17.000 Formasi CPNS Berpotensi Kosong, BKN Sebut Tidak Ada Yang Lolos SKD

Kemenkumham Sahkan Partai Berkarya Pimpinan Muchdi PR, Loyalis Tommy Soeharto Tak Terima

Vasco menegaskan, munaslub yang digelar Presidium Penyelamat Partai itu ilegal. Pasalnya, seluruh kader yang tergabung dalam Presidium Penyelemat Partai, termasuk Muchdi, telah diberhentikan dari partai.

Pemberhentian itu diputuskan dalam Rapat Pleno Partai Berkarya yang digelar Rabu (8/7/2020). "Oknum-oknumnya kan juga sudah diberhentikan sebelumnya di rapat pleno dan Rapimnas, jadi ya sudah tidak berhak mengatas namakan partai," ujar Vasco.

SK Partai Berkarya terbit, Kubu Tommy tersingkir

Pada 6 Agustus 2020, Partai Berkarya pimpinan Muchdi Purwopranjono mengumumkan, menerima Surat Keputusan tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025 dari Kementerian Hukum dan HAM.

Partai Berkarya dalam satu kegiatan di Jambi
Partai Berkarya dalam satu kegiatan di Jambi (tribunjambi/andika arnoldy)

SK tersebut diterbitkan Kemenkumham pada 30 Juli 2020 dengan Nomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020.

Dengan demikian, terdapat perubahan mendasar di kepengurusan DPP Partai Berkarya. Posisi Ketua Umum Partai Berkarya resmi dipegang Muchdi Purwopranjono, yang sebelumnya posisi tersebut dipegang Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.

Lalu, Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang menggantikan Priyo Budi Santoso. Selain SK kepengurusan DPP, Partai Berkarya pimpinan Muchdi juga menerima SK tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Berkarya.

Jaksa Agung Ganti 3 Jaksa Agung Muda, Kapuspen: Rotasi Jabatan Bukan Keputusan Mendadak

Mobil TNI AD Pakai Ban Tanpa Udara, Teknlologi Ini Akhirnya Dibuat di Poltekad

Kagetnya Calon Istri Lihat Pasangannya Bunuh Diri, Padahal 2 Hari Lagi Mau Menikah

Menanggapi hal tersebut, loyalis Tommy Soeharto, Neneng A Tutty mengatakan, belum bisa menerima diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Kemenkumham atas kepemimpinan Muchdi Purwopranjono.

"Jadi kita juga kaget dengan adanya keputusan ini, karena kalau dikatakan sudah Munaslub, yang mana Munaslubnya? Siapa pendatangnya? Siapa yang dikatakan DPW lengkap, siapa yang dikatakan DPD lengkap," kata Neneng saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/8/2020) malam.

Neneng mengaku, namanya ikut dicantumkan sebagai Anggota Dewan Pembina Partai Berkarya dalam daftar kepengurusan DPP tersebut, tanpa mengajak atau berkomunikasi lebih dahulu.

Berdasarkan hal itu, Neneng mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan Menkumham Yasonna Laoly atas penerbitan SK tersebut.

"Nanti akan ke Pak Menteri (Menkumham) diskusi bersama, pak menteri itu kan orangnya sangat bijaksana. Saya tahu persis dan mungkin nanti dari mendengar penjelasan dari sana, dan dari kita. Nah nanti kebijaksanaannya seperti apa," tutur Neneng.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno berpendapat, semestinya Kemenkumham menunggu konflik internal Partai Berkarya selesai, sebelum akhirnya memutuskan menerbitkan SK.

VIRAL Warga Tapteng Temukan Batu Jatuh Dari Langit, Punya Kekuatan Magnet dan Sudah Ditawar Rp 1 M

Suami Jaksa Pinangki Diberi Jabatan Baru di Polri, IPW: Harusnya AKBP Yogi Dimutasi Non-job

Dampak Ledakan Dahsyat di Beirut, 135 Orang Tewas, 250 Ribu Warga Terlantar Tak Punya Rumah

"Soal dualisme Partai Berkarya biarkan konflik internal mereka diselesaikan dengan mediasi. Biasanya ada mahkamah partai untuk menyelesaikan konflik internal," kata Adi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/8/2020).

Adi mengatakan, langkah Kemenkumham yang menerbitkan SK akan memunculkan kecurigaan dan hal aneh bagi publik terhadap dualisme Partai Berkarya.

Menurut Adi, konflik dualisme partai politik biasanya akan berujung pada tersingkirnya kubu yang sering mengkritik pemerintah.

"Khawatir ada dugaan aneh publik seperti itu, biasanya dualisme partai pasti berujung pada tersingkirnya kubu yang selama ini kritis ke pemerintah," ujarnya.

"Bisa dicek pada konflik partai lainnya, bukan hanya berkarya," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Partai Berkarya Terbelah Dua, Kubu Muchdi PR dan Tommy Soeharto",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved