Ketika Partai Berkarya Dualisme Kepemimpinan, Tommy dan Muchdi PR, Kubu Pengkritik Bakal Tersingkir
Dualisme kepengurusan melanda Partai Berkarya. Antara pimpinan Muchdi PR dan pimpinan Tommy Soeharto. Siapa yang diuntungkan
Munaslub tetap digelar
Pemberhentian sejumlah pengurus partai, tak menyurutkan niat para kader yang tergabung dalam Presidium Penyelemat Partai untuk menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Berkarya pada Sabtu (11/7/2020).
Dalam Munaslub, nama Muchdi Purwopranjono muncul sebagai calon Ketua Umum Partai Berkarya untuk menggantikan posisi Tommy Soeharto.
Badaruddin selaku anggota Presidium Penyelemat Partai menyebutkan, Tommy Soeharto diundang dalam acara Munaslub tersebut untuk menyampaikan hasil kinerjanya selama memimpin Partai Berkat.

Namun, ia menyayangkan Tommy mendatangi lokasi Munaslub dengan membawa sejumlah pihak yang menggangu jalannya Munaslub.
"Tapi kedatangan (Tommy Soeharto) ditumpangi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, termasuk orang-orang berbaju partai dan berbadan kekar, mengacak-acak lokasi tempat pelaksanaan Munaslub," kata Badaruddin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/7/2020).
Badaruddin mengatakan, meski sempat tertunda, Munaslub berhasil digelar dengan terpilihnya Muchdi Purwopranjono sebagai Ketua Umum Partai Berkarya dan dirinya sebagai Sekretaris Jenderal.
Hasil Munaslub pun telah diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Kendati demikian, Ketua DPP Partai Berkarya Vasco Ruseimy menolak hasil Munaslub tersebut.
• Temuan KPK, Netralitas ASN di Pilkada Mengkhawatirkan, Sebagai Pencari Dana dan Minta Jabatan
• 17.000 Formasi CPNS Berpotensi Kosong, BKN Sebut Tidak Ada Yang Lolos SKD
• Kemenkumham Sahkan Partai Berkarya Pimpinan Muchdi PR, Loyalis Tommy Soeharto Tak Terima
Vasco menegaskan, munaslub yang digelar Presidium Penyelamat Partai itu ilegal. Pasalnya, seluruh kader yang tergabung dalam Presidium Penyelemat Partai, termasuk Muchdi, telah diberhentikan dari partai.
Pemberhentian itu diputuskan dalam Rapat Pleno Partai Berkarya yang digelar Rabu (8/7/2020). "Oknum-oknumnya kan juga sudah diberhentikan sebelumnya di rapat pleno dan Rapimnas, jadi ya sudah tidak berhak mengatas namakan partai," ujar Vasco.
SK Partai Berkarya terbit, Kubu Tommy tersingkir
Pada 6 Agustus 2020, Partai Berkarya pimpinan Muchdi Purwopranjono mengumumkan, menerima Surat Keputusan tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025 dari Kementerian Hukum dan HAM.

SK tersebut diterbitkan Kemenkumham pada 30 Juli 2020 dengan Nomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020.
Dengan demikian, terdapat perubahan mendasar di kepengurusan DPP Partai Berkarya. Posisi Ketua Umum Partai Berkarya resmi dipegang Muchdi Purwopranjono, yang sebelumnya posisi tersebut dipegang Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Lalu, Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang menggantikan Priyo Budi Santoso. Selain SK kepengurusan DPP, Partai Berkarya pimpinan Muchdi juga menerima SK tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Berkarya.
• Jaksa Agung Ganti 3 Jaksa Agung Muda, Kapuspen: Rotasi Jabatan Bukan Keputusan Mendadak
• Mobil TNI AD Pakai Ban Tanpa Udara, Teknlologi Ini Akhirnya Dibuat di Poltekad
• Kagetnya Calon Istri Lihat Pasangannya Bunuh Diri, Padahal 2 Hari Lagi Mau Menikah