Jonatan, TKI Dari Pematangsiantar Ini Terancam Hukuman Mati, Bunuh Majikan Karena Hina Dirinya

Jonatan Sihotang seorang tenaga kerja Indonesia tersebut terancam hukuman mati di Malaysia karena terlibat pembunuhan sang majikan.

Editor: Rahimin
KOMPAS.COM/Teguh Pribadi
Foto: Ibu Jonatan Sihotang, Meslina Nainggolan di kediamannya Jalan Damar Laut, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Senin (6/7/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM - Satu tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Pematangsiantar terancam hukuman mati di Malaysia.

Jonatan Sihotang seorang tenaga kerja Indonesia tersebut terancam hukuman mati di Malaysia karena terlibat pembunuhan sang majikan.

Peristiwa pembunuhan itu tejadi di Tasek Gelugor, Malayasia pada 19 Desember 2018 lalu.

Kepada istrinya, Jonatan bercerita jika ia melakukan pembunuhan karena sang majikan menghina dirinya.

Sebelum pembunuhan terjadi, Jonatan sempat meminta upahnya yang belum dibayarkan penuh selama satu tahun.

Kemenkumham Sahkan Partai Berkarya Pimpinan Muchdi PR, Pengamat: Kubu Kritis Bakal Tersingkir

KPU Beri Keleluasan Calon Kepala Daerah Kampanye Melalui Iklan di Media Massa

Dicecar Najwa Soal Titipan Partai Jadi Komisaris BUMN, Erick Thohir Sebut Nama Politikus PDIP

Rencananya uang tersebut akan ia gunakan pulang dan membantu orangtuanya yang sedang sakit di Kota Pematangsiantar.

Saat memberikan gaji, menurut pengakuan Jonatan, sang majikan mencampakkan uang ke wajah Jonatan.

Merasa terhina, Jonatan pun membunuh majikannya sendiri, SSN (44). Ia juga melukai dua remaja yakni YWK (14) dan SYJ (17).

Ilustrasi TKI
Ilustrasi TKI (KOMPAS.com/ERICSSEN)

Setelah itu ia melarikan diri. Di tengah pelariannya, Jonatan sempat bertemu dengan istrinya yang juga menjadi TKW di Malaysia.

Ayah dua anak tersebut kemudian ditangkap di di Pangsapuri Mentary Court Apartment, Petaling Jaya, Malaysia pada 21 Desember 2018.

Minta bantuan, keluarga kirim surat ke Presiden Jokowi

Sementara itu Asdin Sihotang ayah Jonatan Sihotang mengaku ingin bertemu dengan sang anak saat sidang lanjutan yang digelar di Malaysia. Rencananya sidang lanjutan yang melibatkan Jonatan akan dimulai pada 15 Oktober 2020 mendatang.

Berapa Kekayaan Soeharto? Tommy Tumbang dari Pimpinan Partai Berkarya

Jokowi Keluarkan Inpres, Perintahkan Kepala Daerah Beri Sanksi Terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan

VIDEO: Pers Rilis Polres Muarojambi Amankan 2 Pelaku Kasus Karhutla Sungai Bertam dan Bukit Baling

Asdin dan istrinya, Meslina Nainggolan serta dua anak Jonatan akan berangkat ke Malayasia pada 13 Agustu 2020 mendatang.

Mereka juga akan bertemu dengan istri Jonatan, Asnawati Sijabat yang tinggal dan bekerja sebagai TKW di Malaysia.

"Tanggal 13 Agustus 2020 nanti kami berangkat dari Pematangsiantar ke Malaysia. Mudah-mudahan di sana bisa bertemu dengan Jonatan, karena selama kasus ini, kami orangtuanya belum bertemu, begitu juga anak-anaknya," kata Asdin saat dihubungi, Rabu (5/8/2020).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved