VIDEO Viral Dua Pawang Menyiksa Monyetnya Sendiri, Teriak Kesakitan, Malah Semakin di Ditendang
Terkait hal tersebut, pihak Kecamatan Cakung segera melakukan pengejaran terhadap dua pawang monyet tersebut.
Monyet itu akan divaksin terlebih dahulu sebelum dikirim ke Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta.
Kebijakan itu memiliki empat landasan hukum, yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Pasal 66 Ayat 2g, Peraturan Kementerian Pertanian Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan Pasal 83 Ayat 2.
Selain itu, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies, serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies Pasal 6 ayat 1 dan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Pasal 17 Ayat 2.
SUMBER: Wartakota
• Purnama Karo, Disebut Hari Baik untuk Berdana Punia, jatuh pada Bulan Kedua Sistem Kalender Bali
• Merdeka dari Asap, Kisah Penjaga Gambut Melawan Karhutla dari Tahun ke Tahun