Jumat, 24 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Viral

29 Narapidana Lapas Jambi Dipindahkan ke Lapas Kumbang Nusakambangan

29 warga binaan asal Lapas Kelas IIA Jambi resmi dievakuasi dan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kumbang, Nusakambangan, Jawa Tengah.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
NAPI DIPINDAHKAN - Langkah tegas diambil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk memutus mata rantai jaringan narkoba dan menekan kepadatan lapas. Sebanyak 29 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) "high risk" asal Lapas Kelas IIA Jambi resmi dievakuasi dan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kumbang, Nusakambangan, Jawa Tengah. Proses pemindahan ini mencapai puncaknya pada Kamis malam, 23 April 2026. 

Ringkasan Berita:Narapidana Jambi Dipindahkan ke Nusakambangan
  • KumbangSebanyak 29 warga binaan asal Jambi resmi dipindahkan ke Lapas Kumbang, Nusakambangan.
  • Proses penerimaan dilakukan pada Kamis malam dengan protokol keamanan berlapis.
  • Pemindahan bertujuan meningkatkan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
  • Seluruh narapidana ditempatkan di Blok Mapenaling sesuai Standar Operasional Prosedur.
  • Pemenuhan kebutuhan dasar berupa perlengkapan mandi diberikan kepada penghuni baru.

 

TRIBUNJAMBI.COM – Langkah tegas diambil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk memutus mata rantai jaringan narkoba dan menekan kepadatan lapas. 

Sebanyak 29 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) "high risk" asal Lapas Kelas IIA Jambi resmi dievakuasi dan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kumbang, Nusakambangan, Jawa Tengah.

Proses pemindahan ini mencapai puncaknya pada Kamis malam, 23 April 2026.

Rombongan narapidana tersebut tiba di lingkungan Lapas Kumbang sekitar pukul 23.00 WIB di bawah pengawalan ketat.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan sterilisasi dan prosedur keamanan berlapis untuk memastikan tidak ada celah bagi para narapidana membawa pengaruh dari luar.

Prosedur Keamanan dan Administrasi Ketat

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup validasi berkas administrasi hingga penggeledahan barang bawaan secara mendetail. 

Langkah ini diambil untuk menjamin tidak adanya barang terlarang atau material berbahaya yang masuk ke dalam lingkungan Lapas Kumbang.

Setelah seluruh prosedur keamanan dinyatakan klir, para warga binaan baru tersebut diberikan pembekalan dasar mengenai aturan di lingkungan baru mereka. 

Baca juga: 3.666 Narapidana di Jambi Diusulkan Dapat Remisi, 16 Langsung Bebas

Baca juga: Buaya Putih dan Buntung Muncul di Sungai Merangin Jambi, Warga Resah

Selain itu, sebagai bentuk pemenuhan hak dan kebutuhan dasar, pihak Lapas memberikan perlengkapan mandi lengkap yang terdiri dari sabun mandi, sabun cuci, sampo, sikat gigi, hingga pasta gigi.

Strategi Deteksi Dini Gangguan Keamanan

Kepala Lapas Kelas IIA Kumbang, Herman Anwar, menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari upaya strategis berskala nasional. 

Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan demi meningkatkan deteksi dini terhadap segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban. 

Dengan demikian, diharapkan tercipta situasi yang tetap aman, kondusif, dan terkendali di dalam lembaga pemasyarakatan.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved