Berita Nasional

Perkiraan Tanggal Cairnya Gaji ke-13 PNS, Polri & TNI Bulan Agustus 2020, Segini Total yang Diterima

Perkiraan Tanggal Cairnya Gaji ke-13 PNS, Polri & TNI Bulan Agustus 2020, Segini Total yang Diterima

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Pegawai Negeri Sipil (PNS) 

TRIBUNJAMI.COM - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS), Polri hingga TNI tak lama lagi akan menerima gaji ke-13.

Sebelumnya disebutkan jadwal pencairan gaji ke-13 cair pada Agustus 2020.

Direktur Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Andin Hadiyanto mengatakan, pihaknya mengupayakan agar jadwal pencairan gaji ke-13 PNS TNI/Polri bisa diberikan sebelum pertengahan Agustus 2020.

Direktur Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Andin Hadiyanto mengatakan, pihaknya mengupayakan agar jadwal pencairan gaji ke-13 PNS TNI/Polri bisa diberikan sebelum pertengahan Agustus 2020.

"Revisi peraturan pemerintah sedang difinalisasi Kemenpan. Segera selesai dan langsung dibayar. Kami usahakan sebelum pertengahan Agustus (pembayarannya). Kalau bisa lebih cepat," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (1/8/2020).

Viral Video Polisi Ketakutan akan Disuntik, Hal Lucu Terjadi Saat Dokter Pegang Tangannya

Viralnya Unggahan Anji Manji Soal Klaim Hadi Pranoto soal Obat Covid-19 hingga Pernyataan Via Vallen

Tata Cara Salat Tahajud Lebgkap, Mulai Waktu Terbaik, Niat, Doa, Sampai Keutamaan

Pemerintah pun telah menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 dan PP No. 38 Tahun 2019 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia , Anggota Kepolisian Negara Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Kini, revisi PP tersebut tinggal menunggu tandatangan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo.

"Menurut saya (revisi PP) sudah selesai. Terakhir di Setneg (Sekretariat Negara) untuk ditandatangani Bapak Presiden," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pencairan gaji ke-13 untuk PNS, anggota TNI dan Polri, serta pensiunan pada 2020 hanya diperuntukkan pejabat eselon III ke bawah dan setingkatnya.

Kebijakan tersebut juga berlaku untuk TNI dan Polri, serta pensiunan.

Artinya, pejabat negara eselon I dan II tidak memperoleh pembayaran gaji ke13.

Bendahara Keuangan Negara ini menyebut telah menyiapkan anggaran gaji dan pensiun ke-13 dengan total Rp 28,5 triliun.

Satu Anak Laki-laki Berusia 10 Tahun Asal Tanjab Barat Positif Corona Hari Ini

Skema Pembayaran Gaji ke-13 Agustus 2020 Ini Seperti THR, Ini Penjelasan Kementerian Keuangan

Edaran BKN Jadwal Tes SKB CPNS, Aturan, dan Persiapan yang Harus Dilakukan Peserta

tribunnews
Menteri Kuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan terkait realisasi APBN triwulan pertama 2018 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (16/4/2018). Sri Mulyani menyatakan realisasi defisit anggaran APBN pada triwulan pertama telah mencapai 0,58 persen terhadap PDB atau sekitar Rp85,8 triliun yang mana angka tersebut paling rendah dalam periode sama selama tiga tahun terakhir. (KOMPAS/SIGID KURNIAWAN)

"Yang terdiri dari ASN untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji untuk ASN pusat adalah Rp 6,73 triliun. Sedangkan untuk pensiun ke-13, anggarannya adalah sebesar Rp 7,86 triliun," ujar Menkeu.

Besaran Gaji ke-13

Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijanjikan cair pada Agustus ini. Kini sudah memasuki Agustus, pencairan gaji ke-13 sudah di depan mata.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved