Modus Beli Motor, Udin Berhasil Curi 30 Motor Bekas, Pilih Calon Korban Lewat Facebook

Dengan modus berpura-pura ingin membeli motor, seorang residivis di Jakarta Selatan ditangkap polisi.

Editor: Rahimin
KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO
IN alias Udin (48) ditangkap anggota Polsek Cilandak, Jakarta atas kasus penipuan dan pencurian motor. 

TRIBUNJAMBI.COM - Dengan modus berpura-pura ingin membeli motor, seorang residivis di Jakarta Selatan ditangkap polisi.

IN alias Udin (48) kembali mendekam di balik jeruji besi. Udin ditangkap di kawasan Sawangan, Depok, Kamis (23/7/2020) lalu sekitar pukul 17.30 WIB.

Penangkapan dilakukan jajaran Polsek Cilandak, Jakarta Selatan. Ia tercatat 30 kali melakukan aksinya dalam empat bulan terakhir.

Udin datang ke tempat penjualan sepeda motor bekas lalu berpura-pura membeli sepeda motor.

Udin berpura-pura mencoba sepeda motor tetapi kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut.

Wanita Ini Cuma Minta Mahar Rp 1.000 Bergambar Pattimura: Tak Mau Merepotkan Suami, Sederhana Saja

Pimpinan Ponpes Ditangkap Karena Cabuli 15 Santriwati, Korban Diimingi Wafak, Syarat Dengan Syahwat

Jaksa Perempuan Ini Langsung Dicopot dari Jabatannya, Foto Bersama Buronan Djoko Tjandra Viral

“Di Cilandak ada 11 TKP (tempat kejadian perkara). Kami tangkap di sekitar area kami. Di jalan kami tangkap,” ujar Kapolsek Cilandak, Kompol Martson Marbun di Polsek Cilandak, Jakarta, Rabu (29/7/2020) sore.

Sementara, 19 kasus lainnya berada wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ia baru bebas dari penjara Maret lalu.

Aksi terakhir Udin dilakukan pada 23 Juli itu sekitar pukul 15.00 WIB. Udin bertemu dengan korban di Jalan RS Fatmawati, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta.

ilustrasi
ilustrasi (Tribun Jabar)

Udin menemui korban dan berpura-pura akan membeli sepeda motor milik korban. Udin melakukan tawar-menawar harga sepeda motor.

Udin mengaku kepada korban bahwa rumahnya tak jauh dari tempat korban menjual sepeda motor.

"Kemudian tersangka meminta uji coba (tes) sepeda motor tersebut, sehingga korban percaya dam mengijinkan tersangka untuk menguji coba sepeda motor dan korban serahkan satu buah kunci kontak berikut dompet (terdapat STNK di dalamnya)," kata Marbun.

Video Wanita Pengendara Ojol di Bekasi Rebut Clurit Begal Jadi Viral, Polisi Masih Buru Pelaku

Pengadilan Tolak Permohonan PK Yang Diajukan DJoko Tjandra Berkas Tidak Diajukan ke MA

Menteri Nadiem Makarim Sudah Minta Maaf, NU Tetap Enggan Diajak Bergabung ke POP

Udin lalu mencoba sepeda motor milik korban dan tak kembali lagi. Udin memilih calon korban lewat Facebook dan media sosial lainnya.

Jadikan orang tak dikenal sebagai tameng

Kanit Reskrim Polsek Cilandak, AKP Sanchez Sebayang mengatakan, Udin beraksi dengan mengajak orang yang tak dikenal.

Dia berkenalan dengan sembarang orang yang ditemuinya secara acak. Ia mengiming-imingi orang tersebut dengan menawarkan pekerjaan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved