JM Ditangkap Karena Cabuli 15 Santriwati, Iming-iming Wafak, Syarat dengan Syahwat

Seorang pimpinan satu pondok pesantren di Kabupaten Serang, Banten ditangkap polisi. Ia diduga telah mencabuli empat santriwatinya.

Editor: Rahimin
Istimewa
JM (52) ditangkap polisi karena diduga cabuli santriwati. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pimpinan satu pondok pesantren di Kabupaten Serang, Banten ditangkap polisi.

Pimpinan pondok pesantren ini ditangkap karena diduga mencabuli santrinya.

Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota sudah mengamankan JM (52), pimpinan salah satu pondok pesantren di Kabupaten Serang, Banten.

Ia diduga telah mencabuli empat santriwatinya.

"Sudah diamankan, sudah dibawa ke polres untuk melengkapi berkasnya. Dia memang JM, pimpinan ponpes," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/7/2020).

Jaksa Perempuan Ini Langsung Dicopot dari Jabatannya, Foto Bersama Buronan Djoko Tjandra Viral

Fakta Penggrebekan Vernita Syabila di Hotel, Polisi Dapatkan Alat Kontrasepsi dan Uang Rp 30 Juta

Video Wanita Pengendara Ojol di Bekasi Rebut Clurit Begal Jadi Viral, Polisi Masih Buru Pelaku

JM diamankan dini hari tadi sekitar pukul 01.30 WIB tanpa ada perlawanan.

Untuk sementara, kata Indra, korban yang sudah mengakui dilecehkan oleh pelaku sebanyak empat orang.

"Modusnya dengan bujuk rayu, dengan kata-kata gitu. Itu untuk sementara karena masih diperiksa juga," ujar Indra.

Perbuatan asusila kepada pelaku dilakukan di sejumlah tempat, yakni di dalam kamar dan mobil pelaku.

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan (pexels.com)

JM terancam dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, sudah ditahan," kata Indra.

Ada 15 santriwati diduga jadi korban

Sementara itu, perwakilan keluarga korban Anton Daeng Harahap mengatakan, JM diduga sudah melecehkan terhadap 15 santrinya.

Wanita Asal Sengeti Jambi Disebut Jadi Pelakor Perwira Polisi, Aurellia Renatha sempat Ditampar Ayah

Pengadilan Tolak Permohonan PK Yang Diajukan DJoko Tjandra Berkas Tidak Diajukan ke MA

Menteri Nadiem Makarim Sudah Minta Maaf, NU Tetap Enggan Diajak Bergabung ke POP

Namun, hanya empat orang yang berani melaporkan aksi bejat JM. Kesebelas santri lainnya yang pernah menjadi korban tidak berani melaporkan. Tapi, mereka sudah mengakui pernah menjadi korban perbuatan asusila JM.

"Pengakuan awalnya tidak mau mengaku dan cerita kepada keluarganya karena malu. Tapi, ada salah satu anak santriawati berinisial DA berani, akhirnya yang lain berani terbuka," kata Daeng kepada Kompas.com.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved