JM Ditangkap Karena Cabuli 15 Santriwati, Iming-iming Wafak, Syarat dengan Syahwat

Seorang pimpinan satu pondok pesantren di Kabupaten Serang, Banten ditangkap polisi. Ia diduga telah mencabuli empat santriwatinya.

Editor: Rahimin
Istimewa
JM (52) ditangkap polisi karena diduga cabuli santriwati. 

Dia menceritakan, JM dalam aksinya selalu menawarkan kemampuan berupa wafak atau jimat dengan doa-doa diberikan kepintaran kepada korbannya.

Namun, syaratnya sebelum mendapatkan wafak agar membayar dengan persetubuhan yang harus dilakukan di dalam kamarnya.

"Modus kiainya ini diiming-imingi dengan wafak wiridan semacam itu. Setelah itu di situ diajak ke kamar, pembayarannya itu harus dengan syahwat, dipeluk, dicium, disuruh buka pakaian," ujar Daeng.

Agar para korbannya tidak melapor, JM mengancam akan menyantet atau guna-guna dan dikeluarkan dari Ponpes.

Ramalan Zodiak Kamis 30 Juli 2020, Scorpio Proyek Kejutan Pisces dan Bisnis Profesional, Sukses Deh

Hasil Liga Italia Tadi Malam AC Milan vs Sampdoria, Pesta Gol 4-1 di Stadion San Siro

Bermaksud Larang Siswa Lakukan Seks Bebas, Sekolah Ini Justru Panen Hujatan dan Kecaman, Kok Bisa?

"Padahal dia punya istri tiga, bahkan istrinya juga korban. Dia itu ketua yayasan, nggak pernah ngajar di ponpes, cuma nyariin korban saja," kata Anton.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pimpinan Ponpes Ditangkap, Diduga Cabuli 15 Santriwati di Kamar dan Mobil

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved