Kasus Korupsi Baju Linmas
Usai Geledah Kantor Satpol PP, Kejari Merangin Datangi Kantor ULP
Penggeledahan ini dilakukan oleh untuk melengkapi perkara dugaan korupsi pengadaan Linmas 2018 silam.
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Ruang SDA, serta ruangan Kasubag Program dan Keuangan Satpol PP Merangin digeledah.
Penggeledahan ini dilakukan oleh untuk melengkapi perkara dugaan korupsi pengadaan Linmas 2018 silam.
Lebih dari dua jam melakukan penggeledahan, akhirnya petugas membawa lebih kurang 30 berkas dari ruangan itu. Berkas tersebut dimasukan ke dalam dua boks besar.
• Dua Jam Lebih Geledah Kantor Satpol PP, Kejari Merangin Bawa 30 Dokumen Penting
• Bapak Kos di Makassar Intip Anak Kos dari Jendela Kamar, Perkosa dan Ancam Sebar Video Intim
• Anggi Teriak Minta Tolong, Rumah Warga di Belakang SMPN 2 Sungai Penuh Terbakar
Usai dari kantor Satpol PP Merangin, penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kajari Merangin, Martha Parulina Berliana, langsung beralih ke kantor ULP atau LPSE.
Saat ini, petugas tengah menggeledah di beberapa ruangan. Dan lagi-lagi kegiatan ini dilakukan secara tertutup.
Untuk diketahui, tim dari Kejaksaan Negeri Merangin melakukan penggeledahan dikantor Satpol PP Kabupaten Merangin. Penggeledahan ini untuk melengkapi berkas perkara dugaan kasus pengadaan baju Linmas 2018 silam.
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kajari Merangin Martha Parulina Berliana, Kasi Pidsus Kejari Merangin Arliansyah, Kasi Intel Kejari Merangin Taupik, jaksa, penyidik dan tim lainnya.
Dalam kasus ini, Kejari Merangin telah menetapkan empat tersangka, diantaranya AZ, ISK, SH, dan ACH. Mereka mempunyai peran masing-masing.