Bapak Kos di Makassar Intip Anak Kos dari Jendela Kamar, Perkosa dan Ancam Sebar Video Intim

Pria bernama SDM, pengusaha kos-kosan di Makassar ini sering mengintip anak- anak kosannya yang kebanyakan perempuan lewat jendela.

Editor: Suci Rahayu PK
Net
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Kelakuan bapak kosan ini diluar batas kewajaran.

Bagaimana tidak? Pria bernama SDM, pengusaha kos-kosan di Makassar ini sering mengintip anak- anak kosannya yang kebanyakan perempuan lewat jendela.

Salah seorang anak kos-nya, gadis berinisial DR (21) tahun pun menjadi korban kebejatan sang bapak kos.

Gadis ini disetubuhi bapak kosannya, SDM di kamar kosannya.

Ilustrasi Pelecehan Seksual
Ilustrasi Pelecehan Seksual (Kompas.com)

Korban DR menceritakan bahwa peristiwa tersebut bermula sekitar awal Juli 2020, bertempat di salah satu kosan di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunTimur, kejadian berawal saat korban sedang tertidur dalam kamar kosannya.

Lalu tiba-tiba sang bapak kosan yang mengintip lewat jendela ini masuk ke dalam kamar kos korban.

Setelah masuk, pelaku langsung melakukan pelecehan seksual dan menyetubuhi korban.

Anggi Teriak Minta Tolong, Rumah Warga di Belakang SMPN 2 Sungai Penuh Terbakar

Warga Sungai Bahar Sempat Lempar Barang Elektronik yang Rusak ke Depan Kantor PLN

Sang pelaku berani memegang payudara dan organ intim korban.

Tak hanya itu, pelaku pun merekam aksinya lewat video di handphone-nya.

Kemudian, korban pun bangun dan syok melihat aksi tak senonoh dari bapak kosannya.

DR tak sempat teriak, karena pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada orang lain.

Ia diancam bahwa video intim tersebut bakan disebar.

Setelah peristiwa pelecehan seksual tersebut, pelaku rupanya masih tidak puas.

Pada Jumat (14/7/2020), korban DR diajak oleh pelaku ke salah satu wisma.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved