ABG 15 Tahun Perkosa Adik Kandung Masih SD Selama 2 Tahun Hingga Melahirkan: Seminggu 2 Kali

Bagaimana nasib pilu adik melahirkan anak janin kakaknya sendiri, simak berita selengkapnya.

Editor: rida
Ilustasi 

TRIBUNJAMBI.COM, SURABAYA - Seorang ABG 15 tahun memperkosa adik kandungnya sendiri yang masih bocah SD. Kisah miris ini terjadi di Surabaya. 

Ironisnya aksi kakak perkosa adik kandung ini dilakukan selama dua tahun.

Akibatnya, si adik hamil dan melahirkan anak dari kakak kandungnya sendiri.

Bagaimana nasib pilu adik melahirkan anak janin kakaknya sendiri, simak berita selengkapnya.

Mencegah Maraknya Aksi Bunuh Diri

ABG di Surabaya ini tega menyetubuhi adik kandungnya sendiri berkali-kali lantaran terpengaruh video panas.

ABG tersebut berinisial ND (15) warga Surabaya ini terangsang usai melihat video panas melalui ponsel miliknya.

Ironinya, aksi tersebut dilakukan oleh ND kepada adiknya sendiri sejak tahun 2018 hingga Juli 2020.

Kepada polisi, ND mengaku awal mula menyetubuhi sang adik lantaran terpengaruh minuman keras.

"2018 lalu awalnya pulang dalam kondisi mabuk. Setelah itu terjadilah persetubuhan itu layaknya suami istri," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Senin (27/7/2020).

Gadis Pontianak Dinikahi WNA lalu Dibawa ke Tiongkok, Ternyata Malah Diperbudak hingga Jadi Begini

Aksi tak senonoh itu dilakukan ND karena memanfaatkan situasi di rumah yang sepi.

Lagi pula, ND dan adiknya Bunga (bukan nama sebenarnya) tidur sekamar dalam satu rumah.

"Pengakuan lainnya karena tersangka ini terangsang usai melihat video panas.

Dan itu membuat tersangka melampiaskan ke adiknya sendiri. Di dalam kamar di rumah yang mereka tempati," tandasnya.

Polda Jambi akan Tindak Perusahaan yang Terbukti Lalai Dalam Penanganan Karhutla

ND (15) warga Surabaya ini tega menyetubuhi adik kandungnya sendiri, Bunga (bukan nama sebenarnya) sejak duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD).

ND tega menyetubuhi sang adik karena terangsang usai mabuk dan melihat video porno di ponselnya.

ND mencari kesempatan saat ia dan adiknya tidur sekamar di rumah yang ditinggalinya bersama ibunya.

"Korban saat ini berusia 13 tahun, dan sudah disetubuhi sejak tahun 2018 lalu sampai saat ini," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Senin (27/7/2020).

Dalam aksinya, ND menyetubuhi korban sebanyak dua kali dalam satu minggu.

Bahkan, akibat perbuatannya itu, Bunga hamil hingga melahirkan pada awal Juli tahun ini.

"Korban sudah melahirkan Juli ini," tandasnya.

Sebentar Lagi Gaji ke-13 Cair, Ada 6 Tunjangan Besar Lainya di Luar Gaji Pokok untuk PNS! Cek Disini

Pengakuan Pelaku

Kepada polisi, ND mengaku awal mula menyetubuhi sang adik lantaran terpengaruh minuman keras.

"2018 lalu awalnya pulang dalam kondisi mabuk. Setelah itu terjadilah persetubuhan itu layaknya suami istri," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Senin (27/7/2020).

Perbuatan bejat itu dilakukan ND karena memanfaatkan situasi di rumah yang sepi.

Karena ND dan Bunga adiknya tidur sekamar dalam satu rumah.

"Pengakuan lainnya karena tersangka ini terangsang usai melihat video porno. Dan itu membuat tersangka melampiaskan ke adiknya sendiri. Di dalam kamar di rumah yang mereka tempati," beber Fauzi Pratama.

Ironisnya, ND (15) tersangka remaja setubuhi adik kandung ini telah melancarkan aksinya sejak sang adik masih kelas 5 SD. 

Akibat perbuatannya itu, Bunga hamil dan melahirkan pada awal Juli tahun 2020 ini.

"Korban sudah melahirkan Juli ini," kata Iptu Fauzy Pratama

Warna Merah Muda, Bawah Ketiak Gisella Anastasia Terbuka saat Pakai Dress, Terlihat Sebagian

ND mencari kesempatan saat ia dan adiknya tidur sekamar di rumah yang ditinggalinya bersama ibunya.

"Korban saat ini berusia 13 tahun, dan sudah disetubuhi sejak tahun 2018 lalu sampai saat ini," beber Iptu Fauzy Pratama.

Dalam aksinya, ND menyetubuhi korban sebanyak dua kali dalam satu minggu.

Beberapa hari sebelumnya, nasib pilu dialami mama muda Surabaya yang diperkosa tukang pijat.

Aksi pemerkosaan ketika sang suami curiga karena mendengar rintihan sang istri yang diantarnya pijat.

Si tukang pijat di Surabaya tersebut adalah, Dwi Apriyanto (40). Dia  merudapaksa istri penyewanya, bernama samaran, Bunga (18).

Tukang pijat keliling yang telah menekuni profesinya selama sembilan tahun itu kepergok merudapaksa istri pelanggannya di kawasan Surabaya Timur.

Aksi tak senonoh itu dilakukan pelaku sekira pukul 19.00 WIB, pada Selasa (21/7/2020) kemarin.

Pelaku merudapaksa korban di dalam ruang kamar kediaman korbannya.

Saat korban minta dipijat karena mengeluh sakit nyeri pada bagian perut.

Sedangkan, sang suami korban, menunggu di ruang tamu tanpa rasa curiga.

Selama menunggu, sang suami korban ditemani oleh istri dan anak pelaku yang turut mengantarkan pelaku melayani permintaan jasa pijat itu.

12 Tahanan Polres Tanjabbar Dilimpahkan Jaksa ke Lapas

Selama 30 menit berselang.

Perasaan aneh sang suami korban terpantik, setelah mendengar suara aneh yang terdengar lirih seperti rintihan dan sesekali disusul teriakan atau jeritan.

Curiga ada yang tak beres.

Sang suami bergegas masuk ke dalam kamar tempat istrinya dipijat pelaku.

Setelah pintu kamar itu digedor, sang suami pun kagetnya bukan kepalang.

Ia melihat sang istri tak berdaya dengan kondisi pakaian minim pascadilucuti pelaku yang berkeringat keranjingan berahi.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Zainal Abidin kepada Tribunjatim.com, Kamis (23/7/2020) mengatakan, pelaku sudah ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun. 

"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," pungkas Abidin. (Firman Rachmanudin/Luhur Pambudi)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul MIRIS, ABG 15 Tahun Perkosa Adik Kandung Masih SD Selama 2 Tahun Hingga Melahirkan: Seminggu 2 Kali
Penulis: Firman Rachmanudin

Editor: Mujib Anwar

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved