Berita Tanjab Barat

12 Tahanan Polres Tanjabbar Dilimpahkan Jaksa ke Lapas

Pelimpahan 12 tahanan ini dilakukan oleh pihak Kejari Tanjabbar yang dipimpin oleh Kasi Pidum, Novan Harpanta.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Samsul Bahri
Belasan tahanan Polres Tanjabbar dilimpahkan jaksa Kejari Tanjabbar ke lapas. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Sebanyak 12 tahanan di Polres Tanjabbar dilimpahkan ke Lapas Klas IIB Kuala Tungkal, Selasa (28/7/2020). Para tahanan tersebut rerata merupakan dari perkara narkoba.

Pelimpahan 12 tahanan ini dilakukan oleh pihak Kejari Tanjabbar yang dipimpin oleh Kasi Pidum, Novan Harpanta.

"Jadi hari ini kloter ketiga, ini kita limpahkan karena sudah ingkrah. Ini kita limpahkan dari Polres ke Lapas Kuala Tungkal. Jadi hari di kloter ketiga ini ada 12 orang tahanan," sebutnya.

Download Lagu MP3 Dangdut Koplo Spesial Nella Kharisma Didi Kempot dan Via Vallen, Ada Video Fullnya

Tipe Cowok Idaman Wanita Berdasarkan Zodiak - Aries Suka Cowok yang Pandai Memelihara Rumah

Fokus Pencegahan Karhutla, Dirreskrimsus Polda Jambi: Lebih Baik Mencegah Daripada Memadamkan Api

Lebih lanjut disampaikan oleh Novan, bahwa setiap tahanan yang dilimpahkan telah menjalani rapid test.
Setidaknya dari kloter satu hingga tiga ini, ada 50 orang tahanan yang telah dilimpahkan dan di rapid test dengan hasil semuanya non reaktif.

"Sudah ada hampir 50 orang yang kita limpahkan dari Polres ke Lapas. Sebelum di limpahkan kita ikuti protokol kesehatan dengan dilakukan rapid test dan semua hasilnya non reaktif," ungkapnya.

Saat ditanya masih adakah tahanan yang akan dilimpahkan ke Lapas kedepannya, kata Novan, bahwa akan ada pelimpahan lainnya.

Namun berdasarkan surat dari Lapas bahwa yang dilakukan pelimpahan hanya tahanan yang sudah inkrah.

"Yang sudah ingkrah yang akan dilakukan pelimpahan. Ini rata-rata kasus narkoba yang kita limpahkan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved