Via Online, Pria di Cianjur Jual Istri Dengan Tarif Rp 400 Ribu, Keuntungannya Dipotong 25 Persen
Kasus suami jual istri ke pria hidung belang, kembali terjadi. Kali ini, terjadi di Cianjur. Pelaku tindak kejahatan prostitusi online ini diamankan
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus suami jual istri ke pria hidung belang, kembali terjadi.
Kali ini, terjadi di Cianjur. Kini pelaku tindak kejahatan prostitusi online ini diamankan di Mapolres Cianjur.
Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur membongkar praktik perdagangan manusia melalui aplikasi online tersebut.
EY (48) tega menjual istrinya kepada pria hidung belang.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, praktik suami jual istri atau perdagangan manusia ini terbongkar pada 16 Juli 2020 beberapa hari lalu berkat kinerja timsus Satreskrim Polres Cianjur.
• Perjalanan Putera Sulung Jokowi Jadi Cawako Solo, Serta Instruksi Megawati ke Kader PDI-P
• 4 Karyawan di Tanjab Barat Positif Covid-19, Dewan Minta Perusahaan Berhenti Beroperasi 14 Hari
• Diprediksi Gibran-Teguh Bisa Menang Mudah: Bukan Untuk Kalah, Ini Soal Harga Diri Keluarga Presiden
"Tersangka mempromosikan korban dengan mengunggah foto-foto korban di aplikasi tersebut. Jika ada yang berminat kemudian berkomunikasi lewat aplikasi, kemudian ketika pelanggan setuju dibawa ke penginapan untuk melayani pelanggan," ujar Juang, Sabtu (18/7/2020).
Kapolres mengatakan untuk tarif, tersangka mematok harga Rp 400 ribu, dari tarif itu tersangka meminta potongan keuntungan sebesar Rp 100 ribu atau 25 persen setiap kali transaksi kepada korban.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton mengungkapkan, dari tersangka pihaknya mengamankan barang bukti dua buah ponsel, uang senilai Rp 400 ribu, dua alat kontrasepsi dan KTP tersangka.

"Tersangka diancam pidana pasal berlapis, pasal 2 dan atau pasal 10 UU RI 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 296 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.
Kasus Serupa di Pasuruan
Kasus serupa juga terjadi di Pasuruan.
Fakta baru yang diungkap kepolisian, pada saat pertama dijual kepada teman suaminya, perempuan malang berinisial F (23) itu sedang hamil 4 bulan.
Fakta baru lainnya, suami F, Moch Sabik Setiyawan (28) ternyata sudah menjualnya sejak tiga tahun lalu. Bukan setahun seperti pengakuan Sabik sebelumnya.
• Catherine Wilson Menyesal Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Ngaku Tiga Bulan Sudah Konsumsi Sabu
• FAKTA BARU Brigjend Prasetijo Pernah Kawal Buronan Djoko Tjandra Naik Jet Pribadi ke Pontianak
• Katedral Nantes Terbakar, Asap Hitam di Angkasa, Diduga Ada Orang Sengaja Membakar
F, menurut keterangan polisi, sudah dijual oleh suaminya sejak 2017.
Cara yang digunakan Sabik pun terbilang aneh, ditawarkan kepada teman-temannya sendiri dengan imbalan Rp 50.000.