Catherine Wilson Menyesal Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Ngaku Tiga Bulan Sudah Konsumsi Sabu

Model cantik yang juga bintang film Catherine Wilson (33) menyesal usai ditangkap polisi, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB bersama dengan satpamnya,

Editor: Rahimin
tribunnews/herudin
Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. 

TRIBUNJAMBI.COM - Model cantik yang juga bintang film Catherine Wilson (33) menyesal usai ditangkap polisi, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB bersama dengan satpamnya, J.

Dia ditangkap olisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di kawasan Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram didalam tas milik Catherine Wilson, serta alat hisap sabu atau bong, dan juga handphone.

Setelah melakukan pemeriksaan, kepada polisi, belum menjelaskan motif atau alasan Catherine Wilsonmengonsumsi narkoba jenis sabu.

FAKTA BARU Brigjend Prasetijo Pernah Kawal Buronan Djoko Tjandra Naik Jet Pribadi ke Pontianak

Katedral Nantes Terbakar, Asap Hitam di Angkasa, Diduga Ada Orang Sengaja Membakar

Palestina Dihapus dari Google Maps? Kronologi Pencarian Peta Diarahkan ke Wilayah Israel

Hanya disebutkan baru dua sampai 3 bulan terakhir mengonsumsi sabu.

"Pengakuannya CW (Catherine Wilson) dan J sih baru dua sampai tiga bulan ini konsumsi barang haram tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam rilis penangkapan CW dan J di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020) sore.

Yusri menjelaskan, bahwa ketika Keket ingin mengonsumsi narkoba jenis sabu, ia selalu meminta satpamnya berinisial J untuk membeli kepada A.

"Masih ada 1 lagi inisial A dia jadi DPO. karena J ini suruhan CW membeli kepada A," ucapnya.

Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020).
Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). (tribunnews/herudin)

Dalam kasus tersebut, Catherine Wilson dan J dijerat dengan pasal 114 dan 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Minta Maaf dan Menyesal

Catherine Wilson hadir dan bicara di hadapan media tentang penangkapannya karena narkoba,. Artis yang akrab disapa Keket itu dan diberikan kesempatan untuk bicara.

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat dan juga keluarga besar saya. karena saya telah melakukan kesalahan," kata Catherine Wilson.

Tak hanya itu saja, janda cantik kelahiran Jakarta, 25 Februari 1981 itu mengaku sangat menyesal karena narkoba membawanya hidup didalam penjara.

Hasil Kualifikasi MotoGP Spanyol 2020, Tragedi Alex Rins Alami Patah Tulang Bahu Kanan

Liga 1 2020 Dilanjutkan Oktober, PT LIB Pastikan tak Ada Degradasi hingga Wajib Rapid Test

Aslinya Pencuri Sepeda Motor, Pria Asal Semarang Ini Mengaku TNI Agar Makan Gratis di Angkringan

"Saya menyesal dan berjanji tidak akan melakukan hal bodoh seperti ini lagi," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved