Catherine Wilson Menyesal Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Ngaku Tiga Bulan Sudah Konsumsi Sabu

Model cantik yang juga bintang film Catherine Wilson (33) menyesal usai ditangkap polisi, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB bersama dengan satpamnya,

Editor: Rahimin
tribunnews/herudin
Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. 

Lebih lanjur, Catherine Wilson menegaskan dirinya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya yang sudah memperlakukannya dengan baik. "Saya akan mengikuti prosedur hukum yang ada di Indonesia ini," ujar Catherine Wilson.

Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan model sekaligus bintang film Cathrine Wilson (39) sebagai tersangka.

Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020).
Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). (tribunnews/herudin)

Cathrine Wilson ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu, oleh penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

"Statua kedua pelaku, yakni CW (Catherine Wilson) atau K dan J sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam rilis penangkapan CW dan J di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020) sore.

Inilah Sinopsis Cerita Darah Muda, Kisah Rhoma dan Ani yang Memenya Terkenal

Angelina Sondakh Tegas Enggan Menekuni Politik Lagi, Ingin Bertani Setelah Bebas

Modus Ritual Buka Aura, Dukun di Tanjungpinang Malah Memperkosa Anak di Bawah Umur

Menurut Yusri, pihaknya sudah layak menetapkan wanita yang akrab disapa Keket itu dan J sebagai tersangka, dengan adanya barang bukti yang diamankan.

"Melihat barang buktinya sudah lebih dari dua, maka kami sudah bisa menetapkan CW (Catherine Wilson) atau K dan J sebagai terasangka," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka Usai Konsumsi Sabu, Catherine Wilson Menyesal, Kini Terancam Dihukum 15 Tahun Penjara

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved