Asusila
Modus Ritual Buka Aura, Dukun di Tanjungpinang Malah Memperkosa Anak di Bawah Umur
Peristiwa pemerkosaan terhadap anak kembali terjadi, seorang anak di bawah umur di Tanjungpinang Barat
TRIBUNJAMBI.COM. TANJUNGPINANG - Peristiwa pemerkosaan terhadap anak kembali terjadi, seorang anak di bawah umur di Tanjungpinang Barat
Dirinya menjadi korban kebejatan seorang warga yang mengaku orang pintar alias dukun.
Pelaku sudah berusia 68 tahun dan memiliki inisia Sa.
Sa melakukan kebejatannya tersebut setelah melihat kliennya memiliki anak.
Dirinya mengaku akan melakukan ritual.
• Inilah Sinopsis Cerita Darah Muda, Kisah Rhoma dan Ani yang Memenya Terkenal
Sang anak di bawah umur tersebut menjadi korban.
Pelecehan seksual tersebutibermula dari pertemuan ibu korban dengan pelaku.
Berawal ibu ingin perbaiki aura keluarga
• Angelina Sondakh Tegas Enggan Menekuni Politik Lagi, Ingin Bertani Setelah Bebas
Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP Indra Jaya mengemukakan, awalnya ibu berinisial M bertemu secara tak sengaja dengan pelaku pada Rabu (16/7/2020).
Pelaku mengatakan memiliki kemampuan mengeluarkan aura keharmonisan keluarga.
M yang telah tiga kali gagal dalam pernikahannya kemudian meminta pelaku memperbaiki aura keluarganya.
Pelaku Sa dan M kemudian menuju ke rumah M.
Di sana pelaku seolah melakukan ritual pengobatan.
"Di rumah korban M, pelaku melakukan ritual pengobatan dengan disuruh mandi dan bawa jeruk.
Setelah itu pelaku meraba-raba korban M, namun saat itu korban tidak mengira kalau perbuatan ini hanyalah tipuan pelaku," kata Indra.