Asusila
Modus Ritual Buka Aura, Dukun di Tanjungpinang Malah Memperkosa Anak di Bawah Umur
Peristiwa pemerkosaan terhadap anak kembali terjadi, seorang anak di bawah umur di Tanjungpinang Barat
Paginya, pelaku datang lagi ke rumah tersebut.
Saat itu, M sedang bekerja dan Sa hanya bertemu anak M yang masih remaja.
Anak mengaku dicabuli, pelaku babak belur
Perlakuan Sa itu terbongkar ketika anak M menangis tersedu-sedu.
Kepada ibunya, ia mengaku telah dicabuli si dukun.
Saat M menanyakan keterangan anaknya pada pelaku, Sa malah lari.
"Korban M langsung berteriak minta tolong hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap menjadi bulan-bulanan warga sekitar," terang Indra.
• Tambah Daya Listrik Hanya Rp170.845, Diskon Peringati Hari Kemerdekaan ke-75 RI dari PLN
Kapolsek mengatakan Sa terancam dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-undang tentang perlindungan anak dan Pasal 289 KUHP dengan ancaman lima maksimal 15 tahun penjara.
"Modusnya menjadi orang pintar atau yang lebih dikenal dukun," kata Indra.
Ibu Berniat Perbaiki Aura Keluarga, Sang Anak Malah Dicabuli Dukun
Siswi SMP Diperkosa 4 Pria
Dalam kasus berbeda, 4 Pria di Palembang memperkosa Siswi SMP.
Nasib pilu dialami oleh seorang siswi SMP di Palembang, Sumatera Selatan.
Siswi berinisial NN (14) ini menjadi korban pemerkosaan.
NN diketahui merupakan warga Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan.