Sejak 3 Juli 2020, BIN Tidak di Bawah Koordinasi Kemenko Polhukam

Badan Intelijen Negara (BIN) tidak lagi berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Editor: Rahimin
Net/Tribun Jambi
Badan Intelijen Negara. 

TRIBUNJAMBI.COM - Badan Intelijen Negara (BIN) tidak lagi berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). 

Kepastian ini sejak 3 Juli 2020 yang lalu. 

Hal tersebut sebagaimana termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 73 tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan yang sudah dapat diunduh di laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat Kabinet, jdih.setkab.go.id, sejak kemarin Sabtu (18/7/2020).

Majunya Gibran Jadi Pertaruhan Harga Diri Keluarga Jokowi, Pintu Masuk Bangun Dinasti Politik

Seleksi Anggota Kompolnas Sudah Selesai, 12 Nama Ini Akan Diserahkan ke Jokowi Untuk Dipilih

2 Jenderal Polisi Kembali Dimutasi Akibat Ulah Djoko Tjandra, Langgar Kode Etik Terkait Red Notice

Pada pasal 51 Perpres tersebut berbunyi "Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, maka ketentuan mengenai Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2015 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku".

Pada Bab I Tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi di pasal 4 Perpres yang telah dicabut tersebut termuat sejumlah lembaga negara yang berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam termasuk satu di antaranya BIN.

Jenderal Pol (Purn) Pol Budi Gunawan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)
Jenderal Pol (Purn) Pol Budi Gunawan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ((TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN))

Namun pada Bab I Tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi di pasal 4 Perpres yang baru (nomor 73 tahun 2020) nama BIN tidak lagi berada di deretan nama lembaga negara yang berada di dalam koordinasi Kemenko Polhukam.

Sejumlah lembaga negara yang masih berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Kejaksaan Agung, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Instansi lain yang dianggap perlu.

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BIN Tidak Lagi di Bawah Koordinasi Kemenko Polhukam Sejak 3 Juli 2020, 

Via Online, Pria di Cianjur Jual Istri Dengan Tarif Rp 400 Ribu, Keuntungannya Dipotong 25 Persen

4 Karyawan di Tanjab Barat Positif Covid-19, Dewan Minta Perusahaan Berhenti Beroperasi 14 Hari

FAKTA BARU Brigjend Prasetijo Pernah Kawal Buronan Djoko Tjandra Naik Jet Pribadi ke Pontianak

Catherine Wilson Menyesal Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Ngaku Tiga Bulan Sudah Konsumsi Sabu

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved