Berita Nasional

Pria di Sumbar Ini Lunasi Utang ke Tetangga dengan Jual Istrinya Sendiri, Terjadi Secara Berulang

Pria di Sumbar Ini Lunasi Utang ke Tetangga dengan Jual Istrinya Sendiri, Terjadi Secara Berulang

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Ilustrasi jual istri 

TRIBUNJAMBI.COM, PADANG - Kembali terjadi kasus jual beli istri, namun kali ini bukan soal prostitusi online, melainkan karena utang kepada tetangga.

Seorang istri di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), dijual oleh suaminya sendiri.

Istri yang berusia 22 tahun itu dipaksa suami untuk melayani pria yang merupakan tetangganya sendiri dengan imbalan utang lunas.

Kejadian ini pun terjadi berulang kali, hingga akhirnya terungkap ke publik.

Peristiwa ini tepatnya terjadi di Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar.

Hal ini menjadi pembicaraan hangat oleh warga di wilayah tersebut saat ini.

Tokoh pemuda setempat, Hijrah Adi Sukrial membenarkan adanya kejadian itu.

"Dia dijual suaminya untuk membayar utang," kata Hijrah saat dihubungi, Kamis (16/7/2020).

Diceritakannya, kejadian itu bermula ketika suami yang berinisial HS (24) berutang kepada tetangganya berisinial NR (40).

Karena tak sanggup membayar, sang istri dipaksa oleh suami melayani NR agar utang lunas.

"Awalnya si istri melakukan karena takut pada suaminya, karena suaminya sering main tangan," ujar Hijrah.

Gegerkan Warga, Pendamping SAD di Bungo Ditemukan Tewas Tanpa Busana

Garuda Indonesia Terancam Bangkrut Karena Terlilit Hutang 31,9 Triliun, 400 Karyawan Pensiun Dini

Deretan Gambar Ucapan Hari Idul Adha 2020, Bisa Dikirim Lewat WhatsApp atau Jadikan Status Sosmed

VIDEO Ratusan Ekor Burung Gelatik Batu Berhasil Diselamatkan BKSDA Jambi

Saat pertama kali melayani NR, kata dia, suaminya yang memegang dan membukakan baju korban.

"Suaminya keenakan, setiap tidak ada uang, tawarkan istri pada tetangga," ujar dia.

Akhirnya, korban, HS dan NR dikumpulkan di rumah wali jorong (dusun) setempat pada awal Juli 2020.

Di hadapan wali jorong dan pemuda adat setempat, mereka mengakui telah melakukan perbuatan itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved