Bocoran 3 dari 18 Lembaga Negara yang Akan Dibubarkan Presiden Jokowi dalam Waktu Dekat

Presiden Jokowi (Joko Widodo) dikaabrkan akan bubarkan 18 lembaga negara

Editor: Heri Prihartono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan kepada wartawan di beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3/2020). Presiden menyatakan telah memerintahkan para menteri untuk mengingatkan para pejabat publik dan pihak rumah sakit agar tidak membuka data pasien positif corona serta mengajak masyarakat untuk tidak panik namun tetap waspada dan beraktivitas seperti biasa. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNJAMBI.COMPresiden Jokowi (Joko Widodo) dikaabrkan akan bubarkan 18 lembaga negara 

Pembubaran 18 lembaga tersebut direncanakan dilakukan dalam waktu dekat.

Akan tetapi, Presiden Jokowi tidak menyebutkan lembaga apa saja yang akan dibubarkan.

Kejari Jambi Tangani 67 Kasus Narkotika Selama Pandemi Covid-19

Lima Warga Kerinci Reaktif Rapid Test, Uji Swab Pertama Hasilnya Negatif

Pilkada Serentak 2020, KPU Provinsi Jambi akan Gandeng Tim Gugus Tugas Covid-19

Tiga lembaga yang kemungkinan akan dibubarkan oleh Presiden Jokowi ialah Komnas Lansia, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK), dan Badan Restorasi Gambut (BRG).

"Komisi Usia Lanjut, ini enggak pernah kedengaran kan? Apakah itu tidak dalam tupoksi KPPPA?" kata Moeldoko kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Pasien Positif Covid-19 di Kota Jambi Hari Ini Berasal dari Kecamatan Jambi Timur

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi Nyatakan Positif Covid 19, Begini Kondisinya Kini!

Ini Identitas Satu Pasien Positif Corona dan Dua Pasien Sembuh di Jambi Hari Ini

Sementara untuk BSANK, badan yang memiliki wewenang untuk pengembangan, pemantauan dan pelaporan pencapaian standar nasional keolahragaan tersebut berdiri berdasarkan Perpres Nomor 11 tahun 2014.

Lalu, Badan Restorasi Gambut (BRG) yang dibentuk di era Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Badan ini berdiri berdasarkan Perpres nomor 1 tahun 2016.

Menurut Moeldoko, meskipun pada prakteknya BRG cukup baik dalam merestorasi gambut, namun ada beberapa fungsi yang bertabrakan dengan lembaga lain.

Seperti diketahui, Jokowi akan membubarkan 18 lembaga dalam waktu dekat.

 

"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Joko Widodo, Senin (13/7/2020).

Menurut Jokowi, penghapusan lembaga dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi virus corona Covid-19.

Dengan begitu, biaya yang semula dihabiskan untuk lembaga yang tidak produktif dapat dialihkan untuk hal yang lebih penting.

Meski demikian, fungsi dan wewenang yang semula dikerjakan oleh lembaga itu akan diserahkan kepada kementerian terkait.

"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," kata dia.

 

Lembaga Negara di Indonesia

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved