Pilkada di Jambi

Pilkada Serentak 2020, KPU Provinsi Jambi akan Gandeng Tim Gugus Tugas Covid-19

Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi Covid 19. Pada awalnya pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tersebut sempat dihentikan sementara.

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
zoom-inlihat foto Pilkada Serentak 2020, KPU Provinsi Jambi akan Gandeng Tim Gugus Tugas Covid-19
TRIBUNJAMBI/AWANG AZHARI
Komisioner KPU Provinsi Jambi Apnizal

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Provinsi Jambi akan menggandeng tim gugus tugas Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi Covid 19. Pada awalnya pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tersebut sempat dihentikan sementara. Baru kemudian dilanjutkan kembali setelah diterbitkan beberapa aturan baru.

Apnizal Komisioner KPU Provinsi Jambi, saat diundang sebagai pembicara dalam acara dialog yang digagas Tribun bertajuk Mojok Tribun Jambi mengungkapkan bila mereka kini menggandeng tim gugus tugas Covid-19.

Pasien Positif Covid-19 di Kota Jambi Hari Ini Berasal dari Kecamatan Jambi Timur

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi Nyatakan Positif Covid 19, Begini Kondisinya Kini!

Ini Identitas Satu Pasien Positif Corona dan Dua Pasien Sembuh di Jambi Hari Ini

"Dalam situasi seperti ini, KPU bersama Tim gugus tugas covid-19. Sehingga kita tetap dalam protokol kesehatan,"ungkap Apnizal, Rabu (15/7/2020).

Peran lain dari tim gugus tugas Covid-19 yang digandeng KPU tersebut juga nantinya akan membantu pihak KPU dalam mempersiapkan tahapan pelaksanaan kampanye bagi para kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Oh iya. Kami gandeng tim gugus tugas. Seperti nanti saat kampanye, selain harus mendapatkan surat dari kepolisian juga harus mendapatkan rekomendasi dari tim gugus tugas,"ujar Apnizal.

Tim gugus tugas nantinya akan melakukan penilaian terhadap lokasi yang akan digunakan untuk kampanye. Sebab lokasi yang akan digunakan untuk kampanye rapat umum diharuskan bebas dari wabah Covid-19.

Serta memastikan jumlah peserta yang hadir hanya 50 persen dari kapasitas lokasi yang disediakan.

Serta tahapan lain yang akan dilaksanakan oleh KPU Provinsi. Tim gugus tugas Covid-19 juga ikut membantu sesuai dengan koordinasi yang dilakukan pihak KPU, dan Bawaslu.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved