Bocoran 3 dari 18 Lembaga Negara yang Akan Dibubarkan Presiden Jokowi dalam Waktu Dekat
Presiden Jokowi (Joko Widodo) dikaabrkan akan bubarkan 18 lembaga negara
Editor:
Heri Prihartono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan kepada wartawan di beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3/2020). Presiden menyatakan telah memerintahkan para menteri untuk mengingatkan para pejabat publik dan pihak rumah sakit agar tidak membuka data pasien positif corona serta mengajak masyarakat untuk tidak panik namun tetap waspada dan beraktivitas seperti biasa. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Lembaga negara independen berdasarkan konstitusi di Indonesia antara lain:
- Komisi Pemilihan Umum (KPU)
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
Berikut beberapa daftar lembaga lain:
- Badan Amil Zakat Nasional
- Badan Nasional Sertifikasi Profesi
- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
- Kantor Staf Presiden
- Ombudsman Republik Indonesia
- Otoritas Jasa Keuangan

- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
- Lembaga Penjamin Simpanan
- Komisi Penyiaran Indonesia
Rekomendasi untuk Anda