Bocoran 3 dari 18 Lembaga Negara yang Akan Dibubarkan Presiden Jokowi dalam Waktu Dekat
Presiden Jokowi (Joko Widodo) dikaabrkan akan bubarkan 18 lembaga negara
Editor:
Heri Prihartono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan kepada wartawan di beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3/2020). Presiden menyatakan telah memerintahkan para menteri untuk mengingatkan para pejabat publik dan pihak rumah sakit agar tidak membuka data pasien positif corona serta mengajak masyarakat untuk tidak panik namun tetap waspada dan beraktivitas seperti biasa. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
- Komisi Pengawas Persaingan Usaha
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia
- Ombudsman Republik Indonesia
- Lembaga Sensor Film
- LPP Televisi Republik Indonesia
- LPP Radio Republik Indonesia
- Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
- Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
- Badan Pengatur Jalan Tol
- Komite Nasional Keselamatan Transportasi
- Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
- Komisi Kejaksaan
- Komisi Kepolisian Nasional
- Dewan Ketahanan Nasional
- Dewan Ketahanan Pangan, dan lainnya
(Tribunnewswiki/Tribunnews/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Daftar Lengkap Lembaga Negara, 18 di Antaranya Akan Dibubarkan Jokowi Terkait Penanganan Covid-19
Rekomendasi untuk Anda