Berita Nasional
Inilah Sosok Maria Pauline Lumowa Pembobol Bank BNI 1,7 Triliun yang Diciduk, 17 Tahun Jadi Buron
Inilah Sosok Maria Pauline Lumowa Pembobol Bank BNI 1,7 Triliun yang Diciduk, 17 Tahun Jadi Buron
TRIBUNJAMBI.COM - Sosok buronan internasional, Maria Pauline Lumowa kini tengah menjadi sorotan publik.
Maria merupakan buron tersangka kasus pembobolan Bank BNI, diekstradisi dari Serbia dan tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020).
"Dengan gembira, saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari Pemerintah Serbia," kata Yasonna Laoly seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/7/2020).
Menurut Yasonna, upaya ekstradisi Maria tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik antarnegara serta komitmen pemerintah dalam penegakan hukum.
• Kegilaan Para Crazy Rich Surabaya Diungkap YouTuber Ini, Bisa Habiskan Uang Rp 2 Juta Sekali Makan
• Tidak Terbukti Miliki BB, 4 Orang Yang Diamankan Satresnarkoba Polres Muarojambi Dibebaskan
• Ini Deretan Nama 22 WNI yang Berhasil Diselamatkan TNI dari 2 Kapal China, 3 di Antaranya dari Medan

Lantas siapa sebenarnya sosok Maria Pauline Lumowa ini?
Bagaimana pula sepak terjangnya hingga menjadi buronan internasional?
Dikutip dari Kompas.com, inilah 5 fakta Maria Pauline Lumowa selengkapnya.
1. Bobol bank BNI Rp 1,7 Triliun
Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI Cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun lewat letter of credit (L/C) fiktif.
Kasusnya berawal pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003.
Ketika itu Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dollar AS dan 56 juta euro atau sama dengan Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari "orang dalam" karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd, Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd, dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.
Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.
Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, tetapi Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003, sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.
• Dobi, Perampok Keponakan Pengusaha Pempek Selamat Ditangkap Tim Gabungan di Sumatera Barat
• Asyik, Objek Wisata Kerinci Kembali Dibuka, Wisatawan dari Luar Daerah Wajib Bawa Syarat Ini
• Pemerintah Pusat Tambah Anggaran Bendungan Merangin, Kini Total Anggaran Pembangunan Rp 5,5 Triliun
2. Diekstradisi dari Serbia