Berita Nasional
Inilah Sosok Maria Pauline Lumowa Pembobol Bank BNI 1,7 Triliun yang Diciduk, 17 Tahun Jadi Buron
Inilah Sosok Maria Pauline Lumowa Pembobol Bank BNI 1,7 Triliun yang Diciduk, 17 Tahun Jadi Buron
Yasonna juga menyebut ekstradisi Maria ini dilakukan pada masa injury time.
"Agustus yang akan datang, ini dia bisa lewat waktu, itu sebabnya kita betul-betul berupaya keras untuk mengekstradisi Ibu MPL, jadi ini betul-betul injury time," kata Yasonna dalam acara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Kamis (9/7/2020).
Pasalnya, kata Yasonna, Pemerintah Serbia harus melepas Maria dari tahanan pada 16 Juli 2020 mendatang, tepat satu tahun setelah Maria ditangkap Interpol pada 16 Juli 2019.
"Itu sebanya kita harus cepat-cepat ambil karena pengacaranya terus melakukan manuver ya," ujar Yasonna.
• Ternyata Ari Lasso 3 Kali Menikah, Luna Maya Sampai Kaget: Jadi yang Mana?
• Trik Tentara China Bisa Tewaskan 20 Tentara India di Lembah Galwan Terungkap, Ini Strateginya
• Bantuan Dampak Covid-19 di Tanjabtimur Selesai Disalurkan, Dinsos Sebut Wacana Ada Bantuan Lagi
5. Langsung dibawa ke Bareskrim Polri

Maria Pauline Rumowa sudah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Kamis (9/7/2020) siang.
Menurut Yasonna Laoly, setibanya di Tanah Air, Maria akan langsung diserahkan ke kepolisian.
"Setelah ini akan langsung kami kirim ke Bareskrim Polri," ujar Yasonna Laoly dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta.
Sesaat setelah mendarat, Maria sempat menjalani pemeriksaan cepat atau rapid test terkait Covid-19 sesuai protokol kesehatan bagi mereka yang bepergian dari luar negeri.
Selain itu, Yasonna juga menjelaskan bahwa Maria sudah dinyatakan sehat oleh Pemerintah Serbia sebelum dibawa ke Indonesia.
"Dia sudah mendapat surat keterangan sehat dari Pemerintah Serbia," ucap Yasonna.
Dengan selesainya proses ekstradisi ini, berakhir pula perjalanan panjang mengejar Maria selama 17 tahun.
(Tribunstyle.com/ Amr)
Artikel Ini Sudah Tayang di Tribun Style dengan Judul 5 Fakta Maria Pauline Lumowa, Sepak Terjang Bobol Bank Rp 1,7 Triliun, Buronan 17 Tahun Tertangkap