Kapan Gaji ke 13 PNS Cair? Berikut Penjelasannya dari Kemenkeu, Masih Fokus Bahas Hal Satu Ini
Ia menerangkan bahwa pemerintah hingga saat ini belum melakukan pembahasan mengenai pencairan gaji ke-13.
TRIBUNJAMBI.COM - Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu RI, Askolani memberikan jawaban ketika ditanya kabar terbaru proses pencairan gaji ke-13 untuk Tahun 2020 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI Polri dan pensiunan.
Askolani menjelaskan, pihaknya masih belum bisa memastikan waktu pencairan gaji ke-13 2020.
Ia menerangkan bahwa pemerintah hingga saat ini belum melakukan pembahasan mengenai pencairan gaji ke-13.
Alasannya, diungkapkan Askolani bahwa pemerintah masih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 serta dampak yang mengikutinya.
• AHY Disarankan Pengamat Masuk Kabinet Jokowi Demi Ambisinya di Pilpres 2024: Harus Cari Panggung
• Cerita Sundari Menamai Bayinya Sun Rico Saputra Sesuai Nama Speed Boat Tempat Ia Melahirkan
"Masih fokus menangani Covid-19 dan dampaknya yang urgent dan mendesak," tegasnya dilansir dari Kompas.com, pada Senin (6/7/2020).
Beberapa pejabat Kemenkeu juga mengungkapkan hal serupa perihal gaji 13 bagi ASN.
Bahkan, Staf Ahli Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo sampai minta maaf karena hal ini.
Dikatakannya bahwa Kemenkeu saat ini belum bisa menjawab mengenai pencairan gaji ke-13.
Pasalnya, pemerintah dalam hal ini Kemenkeu masih fokus dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
"Mohon maaf kami belum bisa menjawab saat ini, masih fokus PEN," ujarnya
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu RI, Rahayu Puspasari sebelumnya juga menyatakan bahwa pemerintah belum dapat memastikan waktu pembayaran gaji ke-13 bagi ASN.
"(Terkait dengan gaji ke-13) masih dibahas internal," kata Rahayu Puspasari dilansir Tribunpontianak.co.id dari Kompas.com, pada Senin (22/6/ 2020) lalu.
• MTQ Tingkat Kabupaten Resmi Dibatalkan Karena Corona, Ini Kata Pemkab Batanghari
Rahayu Puspasari menambahkan bahwa pemberian gaji ke-13 mempertimbangkan sejumlah hal.
Satu di antaranya, permasalahan pandemi virus corona atau Covid-19 yang saat ini masih terjadi di tanah air.
"Yang jelas akan melihat perkembangan perekonomian, kondisi penanganan Covid, dan prioritas penggunaan dana," ujarnya.