Korban Salah Tangkap Bonyok
BREAKING NEWS Warga Merangin Jadi Korban Salah Tangkap, Babak Belur Digebuki Petugas
Seorang warga Perumahan Puri Kencana Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin mengaku dianiaya oleh oknum polisi.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Dia menyebut jika setelah keluar dari rumah sakit, korban kembali mengeluh sakit di bagian perut, nyeri dan sebagainya. Oleh keluarg, dia kembali dibawa kerumah sakit.
"Dia dirawat lagi tiga hari. Jadi total masuk rumah sakit enam hari," imbuhnya.
Abu menjelaskan, oknum polisi yang memproses kliennya benar-benar tidak etis, dimana orang yang tidak melakukan perbuatannya dipaksa untuk mengaku sampai-sampai menggunakan kekerasan bahkan dikeroyok.
"Selain tindakan kekerasan, selama disana korban tidak dikasih makan maupun minum. Ini sudah tidak manusiawi, sudah melanggar HAM," katanya.
• Mau Tahu Siapa 20 Tokoh Berpengaruh di Indonesia 2020? Ada Nama Najwa Shihab Hingga Veronica Tan
• Harta Karun Dari Tahun 1800-an ini Disimpan Di Pulau yang Dikelilingi Hiu Buas, Banyak Pemburu Gagal
"Ketika dilepaskan karena tidak terbukti sebagai pelaku, kenapa petugas tidak antarkan dia ke rumah. Harusnya diantar ke rumah, minta maaf dengan keluarga, ini malah dilepaskan begitu saja," sambungnya.
Kondisi saat ini, korban masih syok dan merasa sakit, namun Abu Djaelani belum melaporkan kasus ini ke Propam Polres Merangin, sebab kakak kandung korban yang diketahui sebagai anggota Polri yang bertugas di bagian Intelkam Polres Merangin masih ingin permasalahan ini diurus oleh dia.
"Saya diminta oleh korban dan keluarganya untuk melaporkan kasus ini ke Polisi, berarti kakak korban tidak dipercaya mereka dalam mengurus persoalan ini. Mungkin dalam waktu dekat akan dilaporkan," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP M Lutfi ketika dikonfirmasi terkait permasalahan ini belum memberikan keterangan apapun. Dihubungi melalui ponselnya Lutfi tidak merespon, baik telepon maupun WhatsApp pribadinya, begitu juga dengan kasat Reskrim.