Subur Sembiring Menduga Ada Pihak Sembunyikan SK Kepengurusan Partai Demokrat Yang Dipimpin AHY

Subur Sembiring, kini sudah dipecat menjadi kader Partai Demokrat. Ia dipecat dari kader Partai Demokrat yang saat ini dipimpin Agus Harimurti Yudhoyo

Editor: Rahimin
(ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Putra dari Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono (kedua kiri) didampingi istri Annisa Pohan (kiri), Edhie Baskoro Yudhoyono (kedua kanan) dan istri Siti Rubi Aliya Rajasa (kanan) berpose disela-sela pembukaan Kongres V Partai Demokrat di Jakarta, Minggu (15/3/2020). Kongres tersebut bertemakan Harapan Rakyat, Perjuangan Demokrat. 

TRIBUNJAMBI.COM - Subur Sembiring, kini sudah dipecat menjadi kader Partai Demokrat. Ia dipecat dari kader Partai Demokrat yang saat ini dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono

Subur Sembiring dipecat dari keanggotaan partai, karena mempertanyakan legalitas kepemimpinan putera Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

Bahkan, setelah dipecat dari kader Partai Demokrat, ia juga dilaporkan Wasekjen DPP Partai Demokrat ke polisi karena diduga melanggar UU ITE. 

Mantan kader Partai Demokrat, Subur Sembiring menduga ada pihak yang menyembunyikan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM terkait Kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2020-2025.

Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir Tetap Dibebaskan, Mahkamah Agung Tolak Kasasi KPK

Warga Temukan Kucing Langka Sebesar Ukuran Anjing Dewasa Terjerat di Kebun, Langsung Diamankan BKSDA

Kronologi Pembunuhan Terapis Wanita Panggilan, Pelaku Bekap hingga Tusuk dan Berniat Bakar Korban

Namun, Subur tak menyebutkan siapa pihak yang dimaksud menyembunyikan SK kepengurusan partai tersebut.

Menurut Subur, SK itu disembunyikan selama 3 minggu dan baru disampaikan ke publik setelah dirinya bertemu dengan Menkumham Yasonna Laoly pada Selasa (9/6/2020).

"Saya kan menyampaikan itu kepada posisi SK Menkumham yang diterbitkan tanggal 18 Mei itu disembunyikan selama kurang 3 minggu ya kan, 18 Mei dikeluarkan (SK), saya ketemu Menkumham tanggal 9 Juni, berarti 3 Minggu," kata Subur saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/6/2020).

Subur pun mempertanyakan keabsahan SK kepengurusan tersebut. Ia mengatakan, tidak dipublikasikannya SK tersebut membuat gaduh partai.

Agus Harimurti Yudhoyono saat berkunjung ke Jambi
Agus Harimurti Yudhoyono saat berkunjung ke Jambi (Tribunjambi.com/Hendri Dunan Naris)

"Selama disembunyikan itu kita enggak tahu legalitas SK itu ada atau tidak, masa disembunyikan tidak di-publish kalau 18 Mei sudah dikeluarkan SK harusnya di-publish ini kan dibuat gonjang ganjing seperti SK nya tidak pernah kelihatan," ujar dia.

Subur mengakui, ia membuat imbauan melalui video pendek ke anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat dan pengurus DPD dan DPC partai se-Indonesia terkait SK tersebut.

Menurut dia, dalam video itu, ia menyampaikan bahwa selama SK tidak dipublikasikan, terjadi kekosongan kepemimpinan.

"Bukan (ancaman), imbauan itu, suatu realitas dari pada kepimpinan yang kosong karena SK Menkumham itu enggak dipublikasikan. Jadi anggapan semua orang belum ada SK belum sah," ucap dia.

"Karena kosong, saya sebagai perwakilan pendiri, deklarator, saya ambillah. Risiko semua perangkat DPD, DPC, dan anggota DPR RI harus tunduk dong dengan saya," kata dia.

Lebih lanjut, Subur mengatakan, akan menggugat Partai Demokrat ke pengadilan. Sebab, menurut dia, SK kepengurusan tersebut tidak memenuhi Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta Perubahan Kepengurusan Partai.

"SK itu saya sampaikan ke menteri bahwa terjadi tidak adanya pemenuhan dari Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2017 Pasal 13 Ayat 3 yang pengesahan partai politik itu harus dilengkapi dengan notula," tutur dia.

Tarif Disepakati Tidak Sesuai, Wanita Pekerja Pijat Plus-plus Tewas Disayat hingga Dimasukkan Kardus

Kecewanya Raffi Ahmad Undangan Acara Livenya Ditolak Mentah Ari Lasso: Kalau Gak Bisa Mau Ngapain?

Celana Boxer Suami Vanessa Angel Dipakai Ganjal Payudara yang Berubah Ukuran, Ngakunya Hemat

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved