Tarif Disepakati Tidak Sesuai, Wanita Pekerja Pijat Plus-plus Tewas Disayat hingga Dimasukkan Kardus

Y sebelum meninggalkan rumah, sempat pamit dan memberi tahu ibunya, WD jika baru saja menghabisi nyawa M.

Editor: Tommy Kurniawan
world buzz
ilustrasi pijat 

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut ini fakta wanita pekerja pijat plus-plus tewas disayat hingga dimasukkan kardus.

Y (19) ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus pembunuhan terhadap seorang terapis berinsial M (26).

Diketahui, M tewas diduga dibunuh di rumah kontrakan di Jalan Lidah Kulon, Lakasantri, Surabaya, Rabu (17/6/2020).

Sementara, tersangka Y ditangkap di kawasan Ngoro, Mojokerto, sekira pukul 14.00 WIB.

Mahasiswi Ini Laporkan Seorang Dokter Atas Dugaan Pelecehan, Diminta Telanjang Saat Pemeriksaan

300 Warga Rampas Paksa Jenazah Corona dari Petugas dengan Senjata Tajam, Ancam Bakar Mobil Ambulans

Kakak Krisdayanti Sindir Ashanty Soal Peran Ibu Sambung, Aurel Emosi: Bunda Selalu Pasang Badan!

Pak RT Gadungan Minta Jatah Dulu saat Tangkap Remaja Mesum di Semak-semak, Ikat Tubuh di Pohon

"Pelaku sudah tertangkap, sekarang sudah di Polrestabes Surabaya," ujar petugas kepada Surya.co.id.

Ketika pembunuhan berlangsung, Y menyayatkan pisau cutter ke leher M sebanyak empat kali.

Dalam pertengkaran itu, M sempat melawan hingga jarinya terkena sayatan.

"Y juga menyundut tangan kiri tersangka dengan bara. Seperti sundutan rokok," jelas petugas.

Y kabur dari rumah sejak pagi atau usai subuh.

Y sebelum meninggalkan rumah, sempat pamit dan memberi tahu ibunya, WD jika baru saja menghabisi nyawa M.

Mayat M dimasukkan dalam kardus kulkas.

Akhirnya, WD melaporkan ke polisi dan meluncur ke lokasi.

Diduga, korban dihabisi pelaku pada malam hari atau tengah malam.

Darah yang ada di tubuh korban cukup banyak dan belum sepenuhnya mengering.

Setelah mayat korban dikeluarkan dari kardus oleh petugas, ada empat luka sayat di bagian leher, dan tangan kiri korban juga ada luka sayat.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved