Begini Kronologi Mayat Dalam Kardus, Berawal dari Mahasiswa Tak Mau Bayar, Hingga Tikam Sang Terapis

Pembunuhan seorang wanita terapis pijat plus-plus di Surabaya akhirnya terungkap, tersangkanya ternyata seorang mahasiswa.

Editor: rida
ist
Mahasiswa di Surabaya jurusan Teknik Sipil pembunuh wanita terapis pijat panggilan mengaku marah setelah bayar Rp 900 ribu pakai uang SPP kuliah, cuma digituin saja. 

TRIBUNJAMBI.COM, SURABAYA - Mayat dalam kardus yang ditemukan di Lidah Kulon, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/6/2020), tersebut adalah seorang wanita terapis yang belakangan diketahui bernama Oktavia Widiawati (32).

Pembunuhan seorang wanita terapis pijat plus-plus di Surabaya akhirnya terungkap, tersangkanya ternyata seorang mahasiswa.

Polisi mengungkap kronologi pembunuhan dan fakta-fakta sang mahasiswa nekat melakukan tindakan brutal terhadap wanita yang dipanggilnya itu.

Ternyata Yusron Firlangga (20) si mahasiswa Teknik Sipil sebuah universitas di Surabaya itu kalap karena korban meminta tambahan uang.

Diyakini Belum Bermutasi, Ahli Virologi: Virus Corona di Indonesia Berbeda Dari Yang Muncul di China

Daftar Harga Laptop Apple - MacBook Pro 13 Inci, MacBook Pro 16 Inci dan MacBook Air

VIDEO Tak Cuma Dituduh Nyabu, Akun Medsos Bintang Emon juga Hampir Diretas

Padahal, pelaku sudah menghabiskan uang biaya kuliah sebesar Rp 900 ribu untuk menggunakan jasa terapis pijat tersebut.

Pelaku Tak Mau Membayar

Seperti diberitakan, Anggota Polrestabes Surabaya mengungkap identitas pembunuh wanita terapis panggilan pijat plus-plus di Lidah Kulon, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Sosok mayat wanita dalam kardus dengan kondisi bersimbah darah dan leher penuh sayatan ditemukan warga pada Rabu (17/6/2020).

Pembunuh wanita terapis panggilan yang mayat korban dimasukkan ke dalam kardus itu masih berstatus sebagai mahasiswa di sebuah universitas di Surabaya jurusan teknik sipil.

Yusron mengaku sudah membayar korban berinisial M (33), warga Jalan Ciliwung Surabaya Rp 900 ribu agar memberikan layanan pijat.

Perampok Kabur ke Permukiman Desa Ternyata Usai Merampok di Pinggir Jalan, Begini Kronologisnya

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Seorang Dokter Dilaporkan Pasien Ke Polisi

Lockdown Wuhan Selesai, Berat Badan Pria Ini Naik 280 Kg, Bagaimana Nasibnya?

Lalu, ada tawaran pijat plus-plus dengan tambahan Rp 300 ribu.

Pelaku tidak mau membayar.

Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Polres Mojokerto mengamankan pelaku di rumah bibinya yang ada di wilayah Ngoro, Mojokerto.

Pelaku panik korban teriak

Yusron mengaku nekat menghabisi nyawa M lantaran panik saat korban berteriak minta tolong.

Percekcokan terjadi setelah Yusron merasa dibohongi oleh korban yang merupakan terapis pijat.

"Saya bayar pijatnya Rp 900 ribu. Kemudian dia (korban) menawarkan layanan plus-plus.

Terciduk Bawa Sabu Warga Muarojambi Digelandang ke Polresta Jambi

Guru SMA Sudah Bersuami Ini Nekat Berhubungan Badan dengan Siswanya di Ruang Kelas, Begini Kisahnya

Setelah itu saya gituin saja (tidak bersetubuh) tapi minta tambahan uang 300 ribu, saya tidak mau," akunya.

Karena terjadi perselisihan itu, korban kemudian dibekap tersangka.

Alih-alih diam, korban malah berteriak hebat dan membuat tersangka panik.

"Saya panik.

Ambil pisau lipat langsung menusuk leher korban itu.

Saya takut kegrebek warga kalau dia (korban) teriak terus," kata Yusron.

64 Ribu Penyu Migrasi Ke Pulau Ini, Untuk Cegah Kepunahan, Dari Atas Terlihat seperti Bintik-Bintik

Kenalan di Twitter

Dari penyelidikan kepolsian, Yusron berkenalan dengan korban melalui media sosial Twitter @MassagePandawa.

Terjadilah kesepakatan untuk bertemu di rumah kontrakan yang ditinggali mahasiswa itu.

Korban datang, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Setelah itu, korban memberikan layanan jasa pijat selama 45 menit.

Di sela-sela pijat, korban menawarkan layanan jasa plus-plus kepada tersangka.

"Saat itu saya hanya (gituin) saja.

Belum sempat bersetubuh.

Wakil Ketua Umum Gerindra Bilang Isu PKI Bohong Belaka, Habiburokhman: Tenggelamkan Arief Poyuono

Dia (korban) minta uang tambahan. Saya akhirnya gak mau.

Tapi korban ngeyel ikut marah," tambahnya.

Berencana bakar mayat dalam kardus

Alhasil, korban dihabisi pelaku sekitar pukul 23.00 WIB setelah sempat terjadi cekcok.

Empat luka tusukan pisau lipat tersangka bersarang di leher bawah telinga.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, Yusron kemudian memasukkan jasad M ke dalam kardus dan berencana membakarnya.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo didampingi Kasat Reskrim, AKBP Sudamiran, Wakasat Reskrim,Kompol Ardian Satrio Utomo dan Kanit Jatanras, Iptu Agung Kurnia Putra mengatakan tersangka sempat membakar korban menggunakan sebuah kompor portable.

"Rencananya akan dibakar sampai berabu.

Wakil Ketua Umum Gerindra Bilang Isu PKI Bohong Belaka, Habiburokhman: Tenggelamkan Arief Poyuono

Namun karena takut apinya membakar rumah, tersangka kemudian mematikan kompor portable yang digunakan membakar korban.

Jadi kaki kanannya yang terkena luka bakar," kata Hartoyo, Rabu (17/6/2020).

Melarikan diri ke Ngoro

Setelah peristiwa tersebut, tersangka kemudian melarikan diri ke rumah bibinya di Ngoro Mojokerto.

Sebelumnya,tersangka menelpon ibu korban dan menceritakan peristiwa tersebut.

Hasil pemeriksaan saksi-saksi, tersangka dikenal sebagai seorang anak yang tempramental.

Wanita di India Tewas Bersimbah Darah Usai Tabrak Pintu Kaca Bank, Terlihat Direkaman CCTV

Yusron diakui kerap melawan orang tuanya dan tak bisa diatur.

Hal itu diamini tersangka di hadapan polisi.

Yusron juga tak sungkan mengakui uang yang digunakan membayar jasa korban merupakan uang SPP kuliah yang tak dibayarkan.

"Tersangka ini kami amankan tanpa perlawanan.

Keluarga tersangka juga kooperatif sehingga kami dapat mengungkap kasus ini lebih cepat," tandas Hartoyo. (Firman Rachmanudin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Lengkap Mayat Dalam Kardus, Mahasiswa Kalap Tak Mau Bayar, Cekcok Lalu Tikam Sang Terapis

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved