Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri Lebih Besar Dari THR, Ini Penjelasan Kemenkeu Kapan Bakal Cair
Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI maupun Polri menunggu kapan pencairan gaji ke-13.
TRIBUNJAMBI.COM - Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI maupun Polri menunggu kapan pencairan gaji ke-13.
Sebelum lebaran kemarin, PNS, TNI/Polri sudah menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Kini, pencairan gaji ke-13 dikabarkan akan cair bulan ini juga.
Tahun 2019 lalu, gaji ke-13 ini turun bersamaan dengan pendaftaran anak sekolah. Itu bisa membantu orangtua saat memasukkan anaknya ke sekolah.
Tahun ini, pencairan gaji ke-13 sedikit terhambat, Sebab anggaran pemerintah difokuskan pada penanganan corona, jadwal pencairan pun berubah.
Jika pada tahun sebelumnya anggaran yang diberikan untuk THR sebesar Rp 40 triliun, tahun ini anggaran tersebut hanya Rp 28 triliun.
Hal ini sepertinya juga akan berdampak pada gaji ke-13, yang berpotensi mundur dari jadwal. Kabar baiknya, pemerintah memastikan gaji ke-13 direncanakan pada bulan ini.
• Polisi Bekuk Buronan FBI Pelaku Penipuan Investasi RP 10 Triliun, Sering Setubuhi Anak di Bawah Umur
• Kartel Besar Kuasai Laut Indonesia, Susi Pudjiastuti: Banyak Kapal Asing Merampok Hasil Laut
• Sakit Hati Teman Selingkuh Dengan Istri, Pria di Indragiri Hulu Ini Tikam Dada Arci Hingga Tewas
Kapan gaji ke-13 PNS bisa cair dan berapa besaran yang akan diberikan?
Berikut penjelasan terbaru dari Kemenkeu
Seperti diketahui anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di tengah situasi pandemi Virus Corona diperketat, sehingga berdampak pada pemberian THR dan Gaji ke-13 PNS.
Jika pada tahun sebelumnya anggaran yang diberikan untuk THR sebesar Rp 40 triliun, tahun ini anggaran tersebut hanya Rp 28 triliun.
Hal ini sepertinya juga akan berdampak pada gaji ke-13, yang berpotensi mundur dari jadwal, yaitu sekitar bulan Juli.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, belum ada pembahasan mengenai detail pemberian gaji ke-13 bagi para PNS.
"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Yustinus dilansir dari artikel Kontan.co.id berjudul "Pembahasan gaji ke-13 ASN mundur ke akhir tahun"
Mengenai alokasi anggaran sampai dengan besaran gaji ke-13 juga belum dibahas.
Pasalnya, kata Yustinus, fokus utama pemerintah saat ini adalah pada penanganan wabah Virus Corona (Covid-19) di dalam negeri.