Berita Nasional
Ekspresi Zuraida Hanum yang Jadi Sorotan Sebelum Hakim Datang, Senyum Depan Kamera & Mendadak Datar
Ekspresi Zuraida Hanum yang Jadi Sorotan Sebelum Hakim Datang, Senyum Depan Kamera & Mendadak Datar
TRIBUNJAMBI.COM - Kembali digelar sidang lanjutan perkara pembunuhan Hakim Jamaluddin, yang beragendakan nota pembelaan (pleidoi) terdakwa Zuraida Hanum, tengah berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Medan hari ini, Rabu (17/6/2020).
Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai oleh Erintuah Damanik.
Terdakwa Zuraida Hanum tampak meratapi dan menyimak pledoi yang dibacakan penasihat hukumnya.
Sesekali ia terlihat menangis dan mengusap airmatanya.
• Sikap Gubernur Sulawesi Tenggara Melunak, Dulu Menolak Kini Izinkan 500 TKA China Bekerja di Konawe
• Apa Sebenarnya Isi Piramida Bent, setelah 4.600 Tahun Terungkap Berkat Sinar Kosmik
• Nazaruddin Bebas, KPK Bantah Beri Status Justice Collaborator ke Mantan Bendahara Partai Demokrat
• Sinopsis Film X-Men: The Last Stand Tayang di GTV, Para Mutan Dihadapkan Pada Dua Pilihan
Dalam isi nota pembelaannya, Zuraida Hanum menulis bahwa dirinya sangat menyesal perlakuannya, ikut merancang pembunuhan suaminya.
"Saya sangat menyesal karena perbuatan ini, namun apa boleh buat, nasi sudah menjadi bubur, saya memohon agar ke depan saya bisa menjadi orang yang lebih baik," ujar penasihat hukum, membacakan nota pembelaan kliennya Zuraida Hanum di ruang Cakra VIII, PN Medan.
Terdakwa Zuraida Hanum mengikuti persidangan melalui sidang teleconfrence yang terhubung ke rutan perempuan medan.
Kemudian, dijelaskan dalam nota pembelaannya itu, ia memohon ampun kepada keluarga, anak korban karena telah menghabisi korban.
"Saya memohon ampun kepada anak dan keluarga mendiang, dan meminta ampun kepada yang mahakuasa," baca Yuyun
• Kerusuhan Dua Dusun di Bungo Beberapa Waktu Lalu Akhirnya Diselesaikan Secara Adat
• Preman Terminal Bisa Jadi Perwira Kopassus, Untung Pranoto Naik Pangkat 17 Kali Dalam Karier
• Banyak Pembudidaya Madu Datang Dari Luar Jambi, Menjadi Kekhawatiran Pembudidaya Madu Lokal
Selain itu, Zuraida Hanum juga memohon ampunan dari Majelis Hakim yang bukan lain adalah rekan kerja sari korban.
"Saya memohon kepada yang mulia, agar menghukum saya dengan seringan-ringannya. Atas kesalahan yang saya lakukan, dan kesilapan yang saya lakukan," baca penasihat hukumnya.
Disebutkannya, dalam surat yang ditulisnya itu, ia memohon agar majelis hakim dapat menimbang karena dirinya masih memiliki anak yang kecil.
"Saya hanya manusia yang lemah, kasihanilah saya, anak saya masih kecil, masih membutuhkan kasih sayang ibu, dan dia sangat merindukan saya," Isi tulisannya.
"Semoga Yang mulia dapat merasakan jeritan hati saya, jeritan hati wanita yang terdzalimi," tambah penasihat hukumnya.
"Demikan goresan hati saya, saya tuangkan dalam tulisan ini, yang sesungguhnya dan sebenar-benarnya," ujarnya, lalu tutup isi surat pembelaan pribadi Zuraida Hanum tersebut.
• Kata WHO Soal Penggunaan Dexamethasone untuk Obat Covid-19, Harga Jual di Indonesia, Tempat Membeli
• Bukan China vs AS Saja yang Heboh, Konflik Korut vs Korsel Buat Dua Negara Itu Siagakan Tentaranya
• Sinopsis While You Were Sleeping Episode 2, Usaha Jae Chan Memperingatkan Hong Joo Tentang Mimpinya
• Banyak Pembudidaya Madu Datang Dari Luar Jambi, Menjadi Kekhawatiran Pembudidaya Madu Lokal