Berita Nasional

Ekspresi Zuraida Hanum yang Jadi Sorotan Sebelum Hakim Datang, Senyum Depan Kamera & Mendadak Datar

Ekspresi Zuraida Hanum yang Jadi Sorotan Sebelum Hakim Datang, Senyum Depan Kamera & Mendadak Datar

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribun Medan
Terdakwa Zuraida Hanum dalam sidang perdana perkara pembunuhan Hakim Jamaluddin yang digelar PN Medan secara online, Selasa (31/3/2020) 

TRIBUNJAMBI.COM - Kembali digelar sidang lanjutan perkara pembunuhan Hakim Jamaluddin, yang beragendakan nota pembelaan (pleidoi) terdakwa Zuraida Hanum, tengah berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Medan hari ini, Rabu (17/6/2020).

Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai oleh Erintuah Damanik.

Terdakwa Zuraida Hanum tampak meratapi dan menyimak pledoi yang dibacakan penasihat hukumnya.

Sesekali ia terlihat menangis dan mengusap airmatanya.

Sikap Gubernur Sulawesi Tenggara Melunak, Dulu Menolak Kini Izinkan 500 TKA China Bekerja di Konawe

Apa Sebenarnya Isi Piramida Bent, setelah 4.600 Tahun Terungkap Berkat Sinar Kosmik

Nazaruddin Bebas, KPK Bantah Beri Status Justice Collaborator ke Mantan Bendahara Partai Demokrat

Sinopsis Film X-Men: The Last Stand Tayang di GTV, Para Mutan Dihadapkan Pada Dua Pilihan

Dalam isi nota pembelaannya, Zuraida Hanum menulis bahwa dirinya sangat menyesal  perlakuannya, ikut merancang pembunuhan suaminya.

"Saya sangat menyesal karena perbuatan ini, namun apa boleh buat, nasi sudah menjadi bubur, saya memohon agar ke depan saya bisa menjadi orang yang lebih baik," ujar penasihat hukum, membacakan nota pembelaan kliennya Zuraida Hanum di ruang Cakra VIII, PN Medan.

Terdakwa Zuraida Hanum mengikuti persidangan melalui sidang teleconfrence yang terhubung ke rutan perempuan medan.

Kemudian, dijelaskan dalam nota pembelaannya itu, ia memohon ampun kepada keluarga, anak korban karena telah menghabisi korban.

"Saya memohon ampun kepada anak dan keluarga mendiang, dan meminta ampun kepada yang mahakuasa," baca Yuyun

Kerusuhan Dua Dusun di Bungo Beberapa Waktu Lalu Akhirnya Diselesaikan Secara Adat

Preman Terminal Bisa Jadi Perwira Kopassus, Untung Pranoto Naik Pangkat 17 Kali Dalam Karier

Banyak Pembudidaya Madu Datang Dari Luar Jambi, Menjadi Kekhawatiran Pembudidaya Madu Lokal

Selain itu, Zuraida Hanum juga memohon ampunan dari Majelis Hakim yang bukan lain adalah rekan kerja sari korban.

"Saya memohon kepada yang mulia, agar menghukum saya dengan seringan-ringannya. Atas kesalahan yang saya lakukan, dan kesilapan yang saya lakukan," baca penasihat hukumnya.

Disebutkannya, dalam surat yang ditulisnya itu, ia memohon agar majelis hakim dapat menimbang karena dirinya masih memiliki anak yang kecil.

"Saya hanya manusia yang lemah, kasihanilah saya, anak saya masih kecil, masih membutuhkan kasih sayang ibu, dan dia sangat merindukan saya," Isi tulisannya.

"Semoga Yang mulia dapat merasakan jeritan hati saya, jeritan hati wanita yang terdzalimi," tambah penasihat hukumnya.

"Demikan goresan hati saya, saya tuangkan dalam tulisan ini, yang sesungguhnya dan sebenar-benarnya," ujarnya, lalu tutup isi surat pembelaan pribadi Zuraida Hanum tersebut. 

Kata WHO Soal Penggunaan Dexamethasone untuk Obat Covid-19, Harga Jual di Indonesia, Tempat Membeli

Bukan China vs AS Saja yang Heboh, Konflik Korut vs Korsel Buat Dua Negara Itu Siagakan Tentaranya

Sinopsis While You Were Sleeping Episode 2, Usaha Jae Chan Memperingatkan Hong Joo Tentang Mimpinya

Banyak Pembudidaya Madu Datang Dari Luar Jambi, Menjadi Kekhawatiran Pembudidaya Madu Lokal

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved