Berita Bungo
Kerusuhan Dua Dusun di Bungo Beberapa Waktu Lalu Akhirnya Diselesaikan Secara Adat
Akhir penyelesaian ditutup dengan duduk ninek mamak makan nasi putih kuah kuning yang digelar di Balai Adat Kabupaten Bungo, Rabu (17/6/2020).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO - Kerusuhan dua dusun (desa) yang terjadi beberapa waktu lalu antara Dusun Candi Kecamatan Tanah Sepenggal dengan Dusun Lubuk Landai Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas diselesaikan secara adat.
Akhir penyelesaian ditutup dengan duduk ninek mamak makan nasi putih kuah kuning yang digelar di Balai Adat Kabupaten Bungo, Rabu (17/6/2020).
Penyelesaian dihadiri langsung oleh ninek mamak kedua belah pihak yang disaksikan oleh Mashuri, Bupati dan Safrudin Dwi Apriyanto, Wakil Bupati Bungo.
• Preman Terminal Bisa Jadi Perwira Kopassus, Untung Pranoto Naik Pangkat 17 Kali Dalam Karier
• Banyak Pembudidaya Madu Datang Dari Luar Jambi, Menjadi Kekhawatiran Pembudidaya Madu Lokal
• Tim Pelangi Polres Tanjabbar Tinjau Kesiapan SMAN 1 Kuala Tungkal Hadapi KBM Menuju New Normal
Dalam acara tersebut juga diserahkan ganti rugi untuk semua pihak yang diterima oleh Rio (Kades) masing-masing.
Bupati Bungo, Mashuri berharap tidak ada lagi pertikaian ditengah masyarakat karena sudah dilakukan penyelesaian secara adat.
"Yang rusak diganti yang sakit diobati setelah ini jangan ada lagi pertikaian masyarakat," ucapnya
Mashuri juga menegaskan kepada masyarakat untuk tidak lagi menggunakan nama Dusun atas perbuatan yang dilakukan.
"Siapa yang berbuat dialah yang harus tanggung jawab," tegasnya.
Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi Kabupaten Bungo, Husin Junit menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan puncak penyelesaian.
Setelah ini jangan ada lagi pertikaian karena semua adalah saudara yang berasal dari satu nenek.
"Tugas kami yang renggang dipadukan yang kusut diselesaikan yang keruh dijernihkan," ucap Ketua Lembaga Adat.