Berita Nasional

Ekspresi Zuraida Hanum yang Jadi Sorotan Sebelum Hakim Datang, Senyum Depan Kamera & Mendadak Datar

Ekspresi Zuraida Hanum yang Jadi Sorotan Sebelum Hakim Datang, Senyum Depan Kamera & Mendadak Datar

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribun Medan
Terdakwa Zuraida Hanum dalam sidang perdana perkara pembunuhan Hakim Jamaluddin yang digelar PN Medan secara online, Selasa (31/3/2020) 

Di Sidang sebelumnya:

Ekspresi Zuraida Hanum Sempat Tersenyum Sebelum Hakim Datang

Hari ini, Rabu (17/06/2020), hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan melanjutkan sidang kasus pembunuhan hakim Jamaluddin.  

Kasus pembunuhan yang menggemparkan ini, melibatkan Zuraida Hanum (istri Jamaluddin) dan dua terdakwa lainnya, M Jefri Pratama (42), dan m Reza Fahlevi (29).

Sidang hari ini, dengan agenda nota pembelaan (pleidoi).

Sesaat sebelum persidangan dibuka oleh hakim, Zuraida Hanum tampak melemparkan senyum ke arah layar monitor teleconfrence dilakukan di Cakra VIII PN Medan.

Zuraida Hanum dan 2 terdakwa kasus pembunuh hakim PN Medan lainnya menunggu sidang di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (17/6/2020).
Zuraida Hanum dan 2 terdakwa kasus pembunuh hakim PN Medan lainnya menunggu sidang di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (17/6/2020). (TRI BUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP)

20 Tentara India Tewas Dalam Bentrok Tanpa Senjata dengan China, Kedua Negara Saling Balas Serang

Sebanyak 32 Ribu Warga Muarojambi Pemegang Kartu BPJS Dinonaktifkan

Spoiler One Piece 983! Anak Kaido Ternyata Sudah Mengenal Luffy, Bakal Jadi Aliansi Topi Jerami?

Namun, saat dirinya mengetahui akan difoto wartawan, wajahnya seketika berubah menjadi datar dan diam saja.

Sementara dua terdakwa lainnya, harap-harap cemas menunggu hakim yang belum memasuki ruang sidang.

Amatan Tri bun Medan, Reza menutupi wajahnya dengan tangannya.  

Sedangkan Jefri fokus menatap layar monitor, dan sesekali dia berbicara dengan adiknya Reza yang berada di sampingnya.

Terdakwa Zuraida Hanum, M Jefri Pratama dan M Reza Fahlevi
Terdakwa Zuraida Hanum, M Jefri Pratama dan M Reza Fahlevi (TRI BUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Sebelumnya ketiga terdakwa tersebut dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum Parada Situmorang dengan hukuman seumur hidup dengan pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo 64 ayat 1 kuhp.

Dengan yang memberatkan karena telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, tega telah membunuh korban.

Sedangkan khusus untuk terdakwa Zuraida, dirinya diberatkan Jaksa karena telah tega berbuat keji dengan menghabiskan nyawa suaminya sendiri.

Terdakwa Zuraida Hanum dituntut seumur hidup karena sudah membunuh Jamaluddin, Rabu (10/6/2020)
Terdakwa Zuraida Hanum dituntut seumur hidup karena sudah membunuh Jamaluddin, Rabu (10/6/2020) (Tribun Medan)

Tim Pelangi Polres Tanjabbar Tinjau Kesiapan SMAN 1 Kuala Tungkal Hadapi KBM Menuju New Normal

Jika Kartu BPJS Gratis Warga Muarojambi Dinonaktifkan Bisa Lapor ke Dinsos

Marion Jola Tampil Seksi dan Rela Blepotan Cat dengan Celana Pendek Demi Wujudkan Istana Barunya

Bahkan menurut jaksa tidak terdapat hal yang meringankan dari diri ketiga terdakwa tersebut, sehingga tidak dapat dimanafkan. 

Diketahui perkara ini, bermula dari hubungan rumah tangga terdakwa Zuraida Hanum dengan korban tidak akur dan rukun, sehingga terdakwa sering memendam perasaan marah, kecewa kepada korban.

Ketidak harmonisan hubungan rumah tangga tersebut juga diceritakan terdakwa pada saksi Liber Junianto (supir) dimana terdakwa mengatakan sudah lama memiliki niat untuk menghabisi korban karena kelakuan korban," tutur Jaksa dihadapan Majelis Hakim Erintuah Damanik.  

Seperti diberitakan, mayat korban dibuang di Perladangan Kebun Sawit milik Darman Sembiring di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.

Korban  ditemukan warga sudah tak bernyawa di dalam mobilnya di kawasan kebun sawit di Deliserdang, Sumatera Utara, pada Jumat (29/11/2019) siang.  

Soal Dana Covid-19, Bupati Sarolangun Minta Pihak Rumah Sakit Hemat

Sinopsis Film The Expendables 3 Tayang di TransTV, Penambahan Personil Baru dalam The Expendables

Polresta Jambi Rilis Tujuh Pelaku Pencurian di Toko Krisbrow yang Belum Lama Ini Terjadi

(cr2/TRI BUN-MEDAN.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul SEMPAT SENYUM, Akhirnya Zuraida Hanum Minta Ampun pada Hakim, Anak dan Keluarga Jamaluddin,

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved