Berita Muarojambi
Jika Kartu BPJS Gratis Warga Muarojambi Dinonaktifkan Bisa Lapor ke Dinsos
Tepatnya 1 Mei 2020 pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan yaitu bagi masyarakat yang menerima kartu BPJS selama ini dari APBN tidak ada namanya...
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Data penerimaan kartu BPJS untuk masyarakat Kabupaten Muarojambi tercatat sebanyak 95 ribuan sampai akhir 2019.
Tepatnya 1 Mei 2020 pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan yaitu bagi masyarakat yang menerima kartu BPJS selama ini dari APBN tidak ada namanya dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dicoret kepesertaan.
"Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari BPJS sebanyak 32 ribu sudah dicoret, dari data 95 ribu tersebut hanya tersisa 60 ribu penerima BPJS yang ditanggung oleh pemerintah pusat," kata Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muarojambi, Rossa Chandra Budi kepada tribunjambi.com, Rabu (17/6/2020).
• Dua Warga Pauh Sarolangun Penjambret HP Remaja Berhasil Diringkus Polisi
• Kades Teluk Kulbi Datangi Kejari Tanjabbar Tanpa Panggilan Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Pamsimas
• Alami Iskemia Daniella Alvarez Miss Universe Kolombia yang Harus Amputasi Kaki Kiri
Ia juga menyampaikan jika tidak menimbulkan persoalan pada masyarakat, bagi yang menerima program kartu BPJS secara gratis dibiayai oleh APBN segera lakukan pengecekan di puskesmas induk yang berada di wilayah kecamatannya masing-masing.
Akan dikhawatirkan ketika masyarakat nantinya mau menggunakan kartu BPJS tersebut, tiba-tiba biaya kesehatan secara gratis tidak diberlakukan lagi oleh pemerintah pusat.
"Saya berharap pada masyarakat Kabupaten Muarojambi yang selama ini memiliki kartu BPJS cari informasi atau mendatangi puskesmas induk yang ada di wilayah masing-masing, apakah kartu BPJS-nya masih aktif atau tidak aktif lagi," terananya.
Seandainya ada masyarakat Muarojambi jika kartu BPJSnya tidak aktif lagi bisa lapor ke dinsos untuk cari solusi dan dibicarakan pada pihak terkait sehingga bisa diaktifkan kembali.
Ia juga menegaskan tugas dinsos tahun depan akan berencana akan data ulang data DTKS tersebut nama-nama yang sudah meninggal yang mampu, dan sudah pindah alamat tinggal akan mereka masukkan kedata yang barubaru.
Ia berharap kepada semua pihak pemerintah daerah, kecamatan dan pemerintah desa sangat berperan sekali untuk lakukan pendataan tersebut.
"Ketika masyarakat kita yang bersangkutan yang sudah dinonaktifkan BPJS-nya, ketika jatuh sakit ini dalam rentang waktu selama enam bulan terhitung bulan Juni-November 2020 bisa kita aktifkan kembali sebagai unsur kemanusiaan," tuturnya.