Mantan Sekretaris MA Ditangkap
KPK Mulai Telusuri Aset Milik Istri Nurhadi, Periksa Pegawai Mahkamah Agung
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mendalami aset-aset yang diduga dimiliki Tin Zuraida,
Editor:
Rahimin
TRIBUNNEWS
Istri Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Tin Zuraida usai memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/1/2019). Sidang mantan petinggi Lippo Group tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum KPK yang salah satunya yakni Istri Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Tin Zuraida.
Ia langsung menaikki mobil tahanan KPK. Keduanya diantarkan kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Kavling C1, Gedung KPK lama.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, Nurhadi dan Rezky digali seputar identitas dan hubungan antar keduanya.
"Juga keterangan para saksi mengenai tempat keberadaannya para tersangka selama dalam proses pencarian oleh penyidik KPK yang saat itu ditetapkan sebagai DPO [Daftar Pencarian Orang]," ungkap Ali.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyidik KPK Mulai Telusuri Aset-aset Milik Istri Nurhadi,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/istrinya-nurhadi.jpg)