Mantan Sekretaris MA Ditangkap
KPK Mulai Telusuri Aset Milik Istri Nurhadi, Periksa Pegawai Mahkamah Agung
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mendalami aset-aset yang diduga dimiliki Tin Zuraida,
Dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA itu, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka.
Ketiga tersangka itu yakni, eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono serta Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
Ketiganya sempat dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron karena tiga kali mangkir alias tidak memenuhi pangggilan pemeriksaan KPK.
Ketiganya juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Saat ini, tinggal Hiendra Soenjoto yang belum diamankan. Sementara dua tersangka lainnya yakni Nurhadi dan Rezky Herbiyono telah diamankan oleh tim KPK pada Senin, 1 Juni 2020.
Nurhadi dijerat sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiyono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar.
Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN.
KPK telah menahan Nurhadi dan Rezky di Rumah Tahanan (Rutan) Kavling C1, Gedung KPK lama. Keduanya bakal mendekam di jeruji besi selama 20 hari ke depan terhitung sejak Senin, 1 Juni 2020.
• Deretan Film Sekuel yang Paling Ditunggu Tahun 2021, dari Avatar 2 hingga Fantastic Beasts 3
• Syok Video Syur Mirip Dirinya Heboh di Media Sosial, Soraya Rashid: Sudah Melihatnya, Bukan saya!
• Sindiran Keras Karni Ilyas ke Ridwan Kamil, Ada Kelab Malam yang Buka di Kabupaten di Jawa Barat
Diperiksa silang
Kemarin malam, Nurhadi dan Rezky diperiksa silang oleh penyidik KPK. Rezky yang keluar dari gedung KPK terlebih dahulu pukul 20.21 WIB enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaannya.
"Apa yang mau disampaikan?" tanya pewarta.
"Enggak ada, mas," jawab Rezky singkat.
"Berapa pertanyaan yang ditanyakan?" tanya pewarta lagi.
"Banyak," ucap Rezky sebelum menumpangi mobil tahanan KPK.
Berselang setengah jam kemudian, Nurhadi yang keluar dari gedung KPK pukul 21.56 WIB malah tak bersuara sedikitpun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/istrinya-nurhadi.jpg)