Sebagian Pedagang yang Lapaknya Dieksekusi Sudah Mulai Beroperasi di Pasar Angso Duo

Dirinya juga mengatakan bahwa para pedagang tidak akan membayar DP atau uang muka terlebih dahulu.

Penulis: Miftahul Jannah | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Miftahul Jannah
Kondisi pasca pembongakran lapak-lapak liar pedagang di kawasan Gang Siku Kecamatan Pasar Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Belum lama ini Pemkot Jambi melakukan pembongkaran lapak liar pedagang di Gang Siku, Kelurahan Orang Kayo Hitam, Kecamatan Pasar Jambi.

Diketahui pada 8 Juni 2020 puluhan pedagang yang berjualan di Gang Siku, mendatangi Kantor DPRD Kota Jambi. Mereka menyampaikan aspirasi terkait pembongkaran lapak dagangan mereka.

Namun, pertemuan dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Kota Jambi tersebut, berlangsung secara tertutup. Rapat dengar pendapat tersebut berlangsung sekitar 2 jam.

Polda Jambi Masih Melakukan Pendalaman Terkait Informasi Penipuan Pinjaman Online

Cerita Kenakalan Syahrini Semasa Kuliah Dibongkar Aisyahrani, Istri Reino Barack Sering Lakukan Ini

Hewan yang Dites Hasilnya Negatif, China Klaim Virus Corona Bukan Berasal dari Pasar Wuhan

Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, Novrial dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya tetap akan menampung aspirasi para pedagang. Ini juga agar jangan sampai para pedagang ataupun masyarakat yang mencari rezeki di sana mengalami kehilangan penghasilan.

"Jadi kami akan mengusahakan. Pak wali pun memberikan kesempatan untuk para pedagang yang dibongkar kemarin untuk pindah ke Pasar Angso Duo Modern," kata dia.

Selain itu para pedagang yang pindah tersebut tidak akan dipungut biaya seperti uang muka ataupun lainnya.

"Nanti pihak pengusaha Angso Duo, dalam hal ini PT EBN akan kita panggil untuk membicarakannya," ujarnya.

Sementara itu untuk mekanisme pemindahan pedagang sendiri dikatakan Novrial, telah didata oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Jambi.

"Ibu-ibu (pedagang;red) jangan khawatir. Insya Allah kami akan memperjuangkan hak-hak daripada ibu-ibu sekalian. Kami dari Komisi II tetap akan mengusahakan sebaik mungkin, juga menghindari gejolak yang akan muncul dikemudian hari," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdaganang dan Perindustrian Kota Jambi, Komari mengatakan, pedagang yang berada di Wr Supratman dan Informal Gang Siku, akan diprioritaskan masuk dan berjualan di Pasar Angso Duo Modern.

"Angso Duo sudah siap menyambut, lapaknya masih banyak. Kita prioritaskan dahulu yang ini, baru yang lain. Pak wali juga sudah minta ke PT EBN untuk tidak menjual lapak tersebut ke yang lain," sebutnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa para pedagang tidak akan membayar DP atau uang muka terlebih dahulu.

"Nanti akan dipanggil oleh Komisi II untuk membicarakannya lagi," tuturnya.

Ia juga mengatakan hari ini (10/6/2020), para pedagang yang dilakukan pembongkaran lapaknya sebagian sudah mulai masuk ke Pasar Angso Duo kota Jambi.

"Hari ini sebagian pedagang sudah mulai berjualan, untuk kios nya berada di blok A" pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved