Polda Jambi Masih Melakukan Pendalaman Terkait Informasi Penipuan Pinjaman Online
Subdit Cyber Crime Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram menuturkan, sejuah ini pihaknya belum mendapat ataupun menangani kasus penipuan pinjaman online...
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terkait munculnya sejumlah konten pinjaman online di media sosial, yang diduga sebagai modus baru penipuan, Polda Jambi saat ini masih melakukan pendalaman.
Subdit Cyber Crime Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram menuturkan, sejuah ini pihaknya belum mendapat ataupun menangani kasus penipuan pinjaman online via media sosial.
"Sejauh ini, tidak ada via medsos, adanya itu satu kasus, dan melalui handphone," kata Bram Rabu (10/6/2020) sore.
• Cerita Kenakalan Syahrini Semasa Kuliah Dibongkar Aisyahrani, Istri Reino Barack Sering Lakukan Ini
• Hewan yang Dites Hasilnya Negatif, China Klaim Virus Corona Bukan Berasal dari Pasar Wuhan
Bram menjelaskan, sejauh ini kasus pinjaman yang ditangani oleh pihak kepolisian tidak berkaitan dengan penipuan, melainkan penyalah gunaan data nasabah atau peminjam.
"Jadi kasusnya, ada oknum fintech yang meminjam dari pihak lain dan menyalahgunakan data tersebut seolah-olah akan melakukan peminjam," imbuh Bram.
Lebih lanjut, Bram menuturkan, pihaknya akan tetap melakukan penelusuran terkait informasi tersebut.
"Jika sudah masuk dalam perkara, pasti kita tangani, tidak banyak kasus dengan platform terkait fintech," tutupnya.