VIRAL Oknum PNS di Deliserdang Minta Uang Rp 100 Ribu Untuk Pengurusan KTP
Oknum PNS di Deliserdang diduga meminta sejumlah uang terhadap warga untuk pembuatan KTP.
Jika nantinya ditemukan fakta mengenai pungutan liar, ia berharap agar dapat memberikan sanksi tegas.
Sebab, oknum ASN ini sudah merugikan masyarakat, di mana melakukan pungli terhadap apa yang seharusnya diberikan pelayanan gratis.
"Terhadap pelaku supaya diberikan sanksi melalui atasannya, sesuai ketentuan," ujarnya.
Secara jelasnya, ia tidak menyebutkan sanksi apa yang akan diberikan kepada ASN tersebut, jika terbukti melakukan pungli.
Hingga saat ini, mantan Sekretaris BAPPEDA Sumut ini masih menunggu laporan dari Dinas Dukcapil Deliserdang.
Ia berharap, agar pemerintah Kabupaten Deliserdang segera turun ke lapangan. "Masih nunggu laporan dari kadis dukcapil Deliserdang, untuk mengusut masalah ini sampai tuntas," ungkapnya.
(dra/wen/tribun-medan.com)